- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Kabid Kepariwisataan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan mengaku telah menerima pengajuan dari pengelola bioskop sebanyak 16 berkas. Jumlah tersebut antara lain CGV 6 berkas, XXI 8 berkas dan 2 berkas dari Cinepolis.
Untuk izin relaksasi bioskop, pihaknya masih menunggu keputusan Gugus Tugas Kota Bandung.
"Untuk itu hingga kini belum ada persetujuan bioskop yang boleh buka," ucapnya di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencama Selasa (25/8/2020).
Baca Juga:Jadi-relawan-uji-klinis-vaksin-covid-19-gubernur-jabar-jalani-tahap-v0
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sejauh ini bioskop dinilai sudah cukup memenuhi protokol kesehatan, meski masih ada beberapa catatan.
"Seperti yang sudah saya tinjau, kursi itu di cabut yang ada tanda silangnya, maka 50 persen dari kapasitas. Bioskop relatif sudah memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Yana.
Selain itu, menurutnya, di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung.
Ia kembali menegaskan, pengajuan peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.
"Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif," tuturnya.
Setelah lakukan peninjauan tersebut, Yana mengatakan, bioskop sudah diijinkan untuk beroperasi. Namun harus memperbaiki terlebih dahulu protokol kesehatan, terlebih catatan yang tadi disampaikan.
“Boleh buka, tapi mereka harus perbaiki dulu sesuai rekomemdasi hasil simulasi, kalau sudah bisa simulasi atau cukup kirim foto pada Dinas terkait (Disbudpar) nanti Disbudpar ke Gugus Tugas ngasih rekomendasi,” ucap Yana.
Menurutnya, jika persyaratan sudah terpenuhi, pelaku usaha tempat hiburan bioskop sudah boleh mengajujan permohonan untuk beroperasi kembali. Untuk kapasitas bioskop 50 persen.
(Mugni)