Uang Logam Kelapa Sawit Ini Miliki Nilai Tukar Rp1.000, Kenapa Jadi Mahal?



Jakarta, Beritainspiratif.com - Belakangan ini media sosial ramai memperbincangkan uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit keluaran tahun 1993 yang di jual hingga ratusan juta Rupiah.

Padahal, Bank Indonesia sendiri belum melakukan penarikan atas pecahan yang diterbitkan pada 8 Maret 1993 tersebut.

Artinya, pecahan ini belum terbilang uang kuno, serta nilainya tetap sama yakni Rp1.000 sebelum dicabut peredarannya sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016.

Baca Juga:Kegiatan-CFD-di-kota-bandung-belum-di-izinkan

Sumber:Laman Resmi Bank Indonesia

Baca Juga:6-stadion-yang-dipilih-pssi-untuk-piala-dunia-u20-2021

Ciri-Ciri Uang Logam 1.000:

Uang Logam pecahan 1.000 Emisi tahun 1993, diterbitkan pada tanggal penerbitan 8 Maret 1993, yang terbuat dari bahan Cupro Nikel (lingkaran luar) dan Alumunium Bronze (lingkaran dalam), warna putih perak (lingkaran luar), dan kuning emas (lingkaran dalam), serta bentuk bulat (lingkaran).

Desain utama mata uang tersebut tampak pada bagian depan gambar garuda pancasila dan tanda tahun 1993.

Sedangkan bagian belakang terdiri dari Teks ‘Kelapa sawit’, gambar pohon kelapa sawit, teks rupiah dan angka 1000, dengan bagian samping bergerigi terputus putus.

Baca Juga:PSBB Kota Bandung Berakhir dilanjut AKB

Kenapa Mahal:

Beredar di masyarakat uang logam Rp1.000 bergambar sawit tersebut  memiliki nilai jual cukup tinggi, bahkan uang logam keluaran tahun 1993 tersebut dijual hingga ratusan juta rupiah.

Penjelasan Bank Indonesia

Bank Indonesia memberikan penjelasan melalui akun Twitter-nya @bank_indonesia dan akun facebook @Bank Indonesia yang dilihat Beritainspiratif.com, Minggu, (28/6/2020).  

Bank Indonesia menulis di akun medsos tersebut, bahwa uang logam 1.000 tersebut belum dicabut/ditarik dari peredaran.

“Uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran." tulis Bank Indonesia dalam akun resminya.

Tonton Juga:Penjelasan Play Games Ini

Sehingga uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit tersebut, sah sebagai alat bertransaksi dengan nilai tukar yang sama dengan nilai nominalnya yakni Rp 1.000

Jika ada masyarakat yang mengkoleksi koin tersebut, pada dasarnya uang adalah sebuah barang yang memungkinkan untuk dikoleksi, sehingga memungkinkan jika ada pihak yang menjual dengan harga tinggi sesuai kesepakatan.

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang tersebut dengan pecahan baru ke Bank Indonesia, nilainya sama yakni Rp1.000.

Tonton Juga:Video Klip Bank Indonesia Bandung

Bank Indonesia juga memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat, tentang daftar Uang yang Telah Dicabut. Informasi ini juga bisa menjadi penguat jika uang koin Rp1.000 bergambar sawit masih sah menjadi alat pembayaran.

Klik disini:

Lihat Daftar uang yang masih berlaku

Berita Terkait