- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan usulan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD, untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada rapat paripurna DPRD Jabar di Bandung pekan lalu.
Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat.
Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan persetujuan bersama itu merupakan persyaratan administrasi pengusulan pembentukan CDPOB kepada pemerintah pusat, untuk dibahas pada kuartal ketiga tahun sidang 2020.
"Meskipun saat ini pemerintah memberlakukan moratorium, namun Kemendagri memberi peluang untuk menyampaikan usulan," katanya.
Baca Juga:Gubernur-dan-forkopimda-jabar-siap-jadi-relawan-vaksin-covid-19
Sebelumnya lanjut Emil, CDPOB ketiga daerah tersebut telah dua kali diusulkan yaitu pada tahun 2007 dan 2009. Bahkan usulan ini sudah masuk kedalam Amanat Presiden (Ampres) atau RUU.
"Namun prosesnya terhenti, karena adanya kebijakan moratorium (CPDOB)," ujarnya.
Emil menjelaskan, usulan CDPOB didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Barat yang cukup besar, dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Namun jumlah kabupaten/ kota di Jawa Barat relatif sedikit, sehingga perlu dibentuk CDPOB melalui pemekaran daerah.
"Hal itu untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang, untuk pemerataan pembangunan," ucap dia.
Emil menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat tahun 2018-2023, Pemprov Jabar menargetkan 6 usulan CDPOB.
"Dengan bertambahnya jumlah kabupaten kota di Jabar, diharapkan akan meningkatkan dana transfer pusat yang masuk ke pemprov Jabar, " imbuhnya.
(Ida)