- Ramadhan & Idul Fitri
- 03 Apr 2025
BERITAINSPIRATIF.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini akan diterapkan mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyatakan bahwa penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran.
“Pelaksanaan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak selama libur lebaran atau hari Raya Idul Fitri 1446 H pada hari Senin, 31 Maret 2025 s.d Minggu, 06 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Bakal Digratiskan Saat ARUS BALIK Lebaran 2025
Pemberlakuan ganjil genap ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi arus lalu lintas di lapangan.
“Pelaksanaan Ganjil Genap melihat situasi arus lalu lintas dilapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Catat! Jadwal Contra Flow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran, Dimulai 27 Maret 2025
Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya Ganjil Genap akan di putar balik oleh petugas.
“Bagi kendaraan yang ber-TNKB / Ber-Plat Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya Ganjil Genap akan di putar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.