30 Kecamatan di Kota Bandung Zona Merah, Penerapan PSBMK Jadi Opsi



Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kota Bandung berencana bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kecamatan yang kasus penyebaran Covid-19 nya tinggi. 

Berdasarkan pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, saat ini 30 Kecamatan di Kota Bandung kembali berwarna merah yang artinya wilayah tersebut terdapat kasus positif aktif Covid-19. 

Baca Juga:Meski-akb-diperketat-pemkot-bandung-belum-batasi-wisatawan

Dalam beberapa hari terakhir kasus positif COVID-19 di Kota Bandung kembali meningkat. Berdasarkan data di Pusicov Bandung, Selasa (15/9/2020) ada 222 kasus positif aktif, 995 positif kumulatif, 721 sembuh dan 52 meninggal dunia.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, PSBMK menjadi opsi jika ada Kecamatan yang penularan Covid-19 nya tinggi atau bahkan tidak terkendali.

"Paling memungkinkan PSBMK. Kalau kita lihat kemarin, di Secapa itu hasilnya baik, karena partisipasi warga kalau skala mikro mah itu saling jaga, dibandingkan skala besar," ucap Yana Mulyana, usai meninjau penerapan protokol kesehatan di Area Bermain Remaja BIP, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, rencana tersebut belum pasti akan diterapkan kapan. Saat ini, kata dia, Kota Bandung masih menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

"Belum, jadi kita coba AKB diperketat dulu, karena salah satu kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker, karena masker Insya Allah tidak menularkan dan tidak tertular," katanya. 

Yana mengatakan, salah satu indikator penerapan PSBMK adalah, jika reproduksi penyebaran virus corona per Kecamatan atau per Kelurahan angkanya tinggi dan atau sudah tidak terkendali. 

"Indikator di satu wilayah itu tren nya luar biasa. Belum ada (Kecamatan yang akan PSBMK), karena sebetulnya kalau disebar itu positif aktifnya 210, dan tersebar di 30 Kecamatan," pungkasnya.

Baca Juga:

(Mugni)

Berita Terkait