Jakarta, Beritainspiratif.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi hingga Maret-April mendatang.

Mengingat potensi cuaca ekstrem berupa puting beliung, hujan es, hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang masih dapat terjadi hingga Maret-April mendatang, maka BMKG memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya potensi cuaca ekstrem tersebut,” ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/02/2022).

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pramuka Jabar Miliki SuperApps Kepanduan Digital

BMKG juga meminta masyarakat untuk mewaspadai dampak yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem berupa bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, jalan licin, pohon tumbang, dan lain sebagainya.

Guswanto mengungkapkan, kejadian cuaca ekstrem berupa fenomena hujan es telah terjadi dalam sepekan ini di beberapa wilayah seperti Surabaya, Lampung, Bekasi, dan wilayah lainnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Resmikan Underpass Pertama Dibawah Lintasan KA Cimahi

“Kejadian tersebut disertai juga dengan hujan intensitas lebat dalam durasi singkat yang disertai kilat/petir dan angin kencang. Fenomena hujan es merupakan salah satu fenomena cuaca ekstrem yang terjadi dalam skala lokal dan ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan serta dapat terjadi dalam periode beberapa menit,” terangnya.

Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini, Guswanto menyatakan bahwa BMKG membuka layanan informasi cuaca 24 jam, melalui laman bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level kecamatan; akun media sosial @infobmkg; aplikasi “Info BMKG” yang terdapat pada iOS dan android; call center 196 BMKG; atau menghubungi kantor BMKG terdekat.

(Yanis)

Baca Juga:  

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta  

Kemenag Terbitkan Aturan Volume Pengeras Suara Masjid Maksimal 100 Desibel

Cantiknya Pantai Sayang Heulang Garut dengan Monumen Dua Sayap Elang

Gubernur Jabar Resmikan Objek Wisata Situwangi Ciamis

Pulau Sulawesi Akan Miliki 5 Provinsi Baru, Inilah Namanya

4 Daerah Masuk Level 4, Daftar Terbaru PPKM Jawa dan Bali Hingga 28 Februari