Pulau Sulawesi Akan Miliki 5 Provinsi Baru, Inilah Namanya

Tangkapan layar-Peta pemekaran DOB di Pulau Sulawesi / (Foto: YouTube/@data)


BERITAINSPIRATIF.COM - Sulawesi merupakan salah satu empat kepulauan sunda besar yang merupakan pulau terbesar ke 11 di dunia.

Sulawesi memiliki luas 180.681 Km2 dengan populasi penduduk pada tahun 2014 tercatat 18.455.058 jiwa.

Saat ini di Sulawesi terdapat 6 Provinsi, namun pada awalnya pada tahun 1945 di Sulawesi hanya ada 1 Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi.

Di masa orde lama di tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi 2 yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Inilah 5 Calon Provinsi Baru di Papua dan Kepulauan Maluku

Baca Juga: Pasca Isoman, Status Warna Pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis

Pada tahun 1964 Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Provinsi Sulawesi Tenggara dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada era reformasi tahun 2000 Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Barat dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2004.

Dari tahun 2004 sampai sekarang terdapat beberapa wacana pemekaran Provinsi baru di Sulawesi.

Baca Juga: DIMEKARKAN! Pulau Kalimantan Bakal Miliki 5 Provinsi Baru, Ini Daftarnya

Dilansir akun Youtube @data yang dilihat Beritainspiratif.com Rabu,  (16/2/2022), berikut wacana 5 Calon Provinsi Baru yang ada di Pulau Sulawesi yang dirangkum dari berbagai sumber yakni:

1. Provinsi Nusa Utara

Provinsi Nusa Utara akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara  

Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Talaud,  Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kota Tahuna yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Tahuna.

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi  Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.  

Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Kotamobagu.

3. Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi  Sulawesi Timur akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tengah.  

Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten yakni Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai,  Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.

4. Provinsi Luwu Raya

Provinsi Luwu Raya  akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Tengah yang akan dimekarkan dari Kabupaten Luwu.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Palopo.

5. Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi  Kepulauan Buton akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten yakni Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Baubau.

(YI)

Baca Juga:  

Berita Terkait