Inilah 5 Calon Provinsi Baru di Papua dan Kepulauan Maluku

Tangkapan layar-Peta pemekaran DOB di Kepulauan Maluku dan Papua / (Foto: YouTube/@data)


BERITAINSPIRATIF.COM - Kepulauan Maluku dan Papua merupakan wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Papua berada di Indonesia bagian barat yang berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea yang berada di bagian timur pulau Papua.

Pada awal kemerdekaan tahun 1945 kepulauan maluku memiliki nama Provinsi Maluku.

Sedangkan Irian Barat masih disengketakan oleh Belanda yang kemudian pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.

Pada era orde baru tahun 1969, Irian Barat secara resmi menjadi provinsi yang ke 26 Indonesia yang kemudian berganti nama menjadi Irian Jaya.

Selanjutnya pada era reformasi tahun 1999 provinsi irian jaya dipecah menjadi 2 yaitu provinsi Irian Jaya yang kemudian berganti nama menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat yang kemudian berganti nama juga menjadi Provinsi Papua Barat.

Pada tahun yang sama Kepulauan Maluku juga dipecah menjadi 2 yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Pulau Sulawesi Akan Miliki 5 Provinsi Baru, Inilah Namanya

Pada tahun 2001 Provinsi Papua Tengah dimekarkan dari Provinsi Papua, namun kemudian dibatalkan karena mendapat banyak tentangan sehingga tidak diberlakukan.

Sehingga sampai saat ini di Kepulauan Maluku dan Papua hanya terdapat 4 provinsi.

Saat ini di Kepulauan Maluku ada wacana pemekaran 1 provinsi baru sedangkan di Papua, direncanakan akan dimekarkan menjadi 6 Provinsi.

Dilansir akun Youtube @data yang dilihat Beritainspiratif.com Jum’at,  (18/2/2022), berikut wacana dan usulan 5 Calon Provinsi Baru yang ada di Kepulauan Maluku dan Papua yang dirangkum dari berbagai sumber yakni:

1. Provinsi Maluku Tenggara Raya

Provinsi Maluku Tenggara Raya akan dimekarkan dari Provinsi Maluku   

Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten/kota yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kecamatan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga: Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Total 18 Provinsi

Baca Juga: Kawasan Tamansari Kota Bandung Jadi Zona Wisata Halal Terintegrasi

2. Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya akan dimekarkan dari Provinsi Papua Barat.   

Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten/kota yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Sorong.

3. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah akan dimekarkan dari Provinsi Papua.   

Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten yakni Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Dogiyai.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Nabire Kabupaten Nabire.

4. Provinsi Pegunungan Tengah

Provinsi  Pegunungan Tengah akan dimekarkan dari Provinsi Papua.   

Wilayahnya mencakup 9 Kabupaten yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Membrano Tengah, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: BOR Jabar 25,91 Persen! Ada 4 Wilayah Sebaran Covid-19 Tertinggi

5. Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan akan dimekarkan dari Provinsi Papua   

Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kota Merauke yang akan dimekarkan dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Merauke.

Itulah Calon DOB baru di kepulauan Maluku dan Papua.

Provinsi induk Papua Barat akan tetap menjadi provinsi Papua Barat dan Provinsi induk Papua akan tetap menjadi Provinsi Papua atau berganti nama menjadi Provinsi Papua Tabi Sarere karena meliputi wilayah adat Tabi dan Sarere ditambah Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengundurkan diri bergabung dengan Provinsi Papua Selatan dan tetap mengikuti Provinsi Papua karena lebih dekat ke Kota Jayapura.

(Yanis)

Baca Juga:  

Berita Terkait