Gubernur Jabar saat penandatanganan peresmian perubahan nama flyover Pasupati jadi nama jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Selasa (1/3/2022) / Humas Kota Bandung
KOTA BANDUNG, BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati, Selasa (1/3/2022) siang. Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.
Direncanakan peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, pihak keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup sementara. Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"ujar Dewi, Senin (28/2/2022).
Baca Juga: 6 Jenis Vaksin Booster COVID-19 yang Dipakai di Indonesia
Dewi pun meminta warga pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.
"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini dilancarkan,"ujar Dewi.
Dewi menambahkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat, di mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.
"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial,"ujarnya.
Baca Juga: Ikon Kota Bandung Flyover Pasupati, Resmi Jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja
Dikatakan Dewi, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini.
Sebelumnya, perubahan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja telah menempuh prosedural.
Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.
“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, kata dia, sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu Perpustakaan di Unpad. Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat ini telah diusulkan ke pemeritah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.
“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR),”ujar dia.
“Di kementerian PUPR terdapat Dirjen Bina Marga yang memiliki kewenangan untuk jalan tersebut. Akhirnya kita bersurat melalui gubernur pada 21 Desember 2021 dan ditandatangani lalu dikirim ke Jakarta. Katanya konon surat persetujuan sudah ada, tapi saya belum melihat wujudnya,”kata Barnas melanjutkan.
Jika sudah pasti, kata Barnas, otomatis harus diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. “Jangan sampai tanpa dasar bukti yang tertulis yang jelas ternyata belum disetujui yang pada akhirnya bisa jadi masalah bagi pengajuan ini,” ucap dia.
Kalau sudah resmi, tambah Barnas, pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait dan meresmikannya sekaligus melakukan sosialisasi pra dan pascaperesmian.
“Mudah-mudahan jalan tersebut bisa jadi nama Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja lebih dikenal oleh masyarakat secara luas tentunya dasar ini dapat memuluskan Prof Mochtar jadi pahlawan nasional,”ujarnya.
Adapun upaya TP2GD dalam prosesi pemberkasan pengajuan pahlawan nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu pihaknya telah memenuhi syarat-syarat. Di antaranya mengadakan berbagai seminar.
“Prof Mochtar ini termasuk calon pahlawan nasional yang banyak diusung pihak lembaga dan perorangan. Dilihat dari sejarah apapun pengusulan ini harus terwujud. Tidak ada kekurangannya,”ujar Barnas.
Jika Prof Mochtar dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka akan menambah deretan jumlah pahlawan nasional asal Jabar dari 13 menjadi 14 pahlawan nasional. Jumlah tersebut masih jauh dari wilayah lain seperti Jawa Timur yang saat ini jumlah pahlawan nasional dari wilayah tersebut sudah mencapai 28 pahlawan nasional.
“Kita sudah 11 tahun merindukan gelar pahlawan nasional ini untuk hadir di Jawa Barat, kita sudah upayakan yang terbaik,”ucapnya.
Berdasarkan surat yang dikirim Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Menteri PUPR dan Meteri Perhubungan pada 21 Desember 2021 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan nama ruas jembatan layang Pasupati dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Hal tersebut diusulkan dengan pertimbangan untuk memberikan penghargaan atas kiprah dan jasanya baik sebagai akademisi, birokrat dan diplomat diantaranya perjuangan Prof Mochtar yang secara konsisten berdiplomasi menjembatani kepentingan Negara Indonesia dan memandang bahwa Laut sebagai pemersatu bukan sebagai pemisah.
(Ida)
Baca Juga: