Koordinator Pembudayaan Hukum BPHN Kemenkumham RI Gunawan saat menyerahkan TOA yang diterima Lurah Sukamiskin Farida Agustini, Rabu (30/3/2022) / Yayan-Bicom
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berkedudukan sebagai eselon 1 di dalam struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain memiliki fungsi dalam penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran di bidang pembinaan hukum nasional serta misi Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.
Pada hari ini Rabu 30 Maret 2022 Koordinator Pembudayaan Hukum BPHN Kemenkumham RI Gunawan disertai Kanwil Tim penyuluhan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Sadar Hukum Sukamiskin.
Baca Juga: Peduli Warga, Buky Wibawa Bantu Material Lapangan Senam RW 05 Sukamiskin
Dipantau Beritainspiratif.com dilokasi, acara tersebut dihadiri oleh Lurah Sukamiskin Farida Agustini beserta jajaran, Tim Penyuluhan Kanwil Kemenkumham Jawa barat dan Kadarkum Kelurahan Sukamiskin.
Gunawan mengungkapkan bahwa kunjungan ini adalah dalam upaya melakukan evaluasi dan monitoring terkait dengan desa dan kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan, guna dilakukan pemantauan dan mendapatkan masukan sejauh mana dalam melaksanakan program dan kegiatannya.
“Ketika sudah ditetapkan dengan SK Gubernur, dan ditindaklanjuti dengan SK Menteri, untuk memberikan Anum Bawa Sasana Desa/Kelurahan, artinya kami mempunyai kewajiban melakukan evaluasi dan monitoringnya,” ungkap Gunawan.
Kami memantau apakah desa/kelurahan Sadar Hukum ini masih berjalan atau tidak.
“Amanah di dalam Permen pola penyuluhan hukum pasal 36 ayat 3 disebutkan bahwa bagi desa/kelurahan Sadar Hukum yang tidak aktif, dapat ditinjau ulang dan dapat dicabut penghargaannya,” jelasnya.
“Begitu sudah dicabut kami akan melakukan pembinaan lagi terhadap desa/kelurahan yang baru,” tambahnya
“Sukamiskin Semangat ungkap Gunawan kepada Lurah Sukamiskin,” di lokasi.
Usai melakukan evaluasi dan menerima masukan dari Kadarkum Kelurahan Sukamiskin tentang kegiatan yang telah dilakukan, Koordinator Pembudayaan Hukum BPHN Kemenkumham RI Gunawan memberikan cindera mata berupa TOA dan Handphone guna mendukung kegiatan Kadarkum di Kelurahan Sukamiskin.
“Mohon diterima untuk dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, tetap semangat ya Bu,” ungkap Gunawan.
Sementara itu Lurah Sukamiskin Farida Agustini saat melihat TOA tersebut menampakkan raut wajah dan sumringah serta rasa senangnya.
“Saya tuh senang sekali, kunjungan Pak Gunawan dari BPHN beserta Kanwil Kemenkumham terkait dengan informasi dan sharing Kelurahan Sadar Hukum. Dan yang lebih membahagiakan lagi saya mendapat hadiah ini pak, karena saya mau woro-woro melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Farida Agustini.
Tidak hanya TOA yang diterima Kelurahan Sukamiskin, tetapi juga sebuah Handphone.
“Ini tolong handphone ini diterima dan digunakan untuk layanan darurat segala macam, serta tugas terkait Sadar Hukum dan layanan masyarakat,” ujar Gunawan.
“Mimpi apa ya,” sambung Farida.
“Harapannya mohon diterima dengan iklas, dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup Gunawan.
(YI)