Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya / Korlantas Polri
Bandar Lampung, Beritainspiratif.com - Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital yakni tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalan Tol Trans Sumatera.
"Hasil monev hari ini kami temukan suatu hasil yang cukup baik pelaksanaan implementasi E-TLE di jalan tol ini terkait dengan penguatan kapasitas dan SDM sudah melaksanakan sesuai jobdesk masing-masing. Kemudian mekanisme, sistem, prosedur, ini sudah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Korlantas Polri." Menurut Kombes I Made saat ditemui di GT ITERA Kota Baru, Lampung, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Kasad Sertijab 6 Jabatan Strategis, Danjen Kopassus hingga Pangdam Diponegoro
Dalam kesempatannya, Kombes I Made didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Ali, mengecek posko monitoring E-TLE Tol Bekauheni - Terbanggi Besar dan E-TLE Polresta Bandar Lampung.
Kombes I Made menyampaikan berdasarkan data yang diterima terhitung sejak 1 April hingga hari ini 7 April 2022, kamera E-TLE over speed di ruas tol trans Sumatera telah meng- capture sebanyak 9.643 kendaraan melanggar batas kecepatan.
"Hasil capture hari ini terhadap penindakan pelanggaran over speed di wilayah tol trans Sumatera berjumlah 9.643 dari 1 April hingga saat ini. Ini hal yang sangat luar biasa. Namun, grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan" ujar I Made dilaman Korlantas Polri
I Made mengungkapkan keberadaan ETLE di jalan tol ini sangat efektif dalam menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan tol.
"Artinya keberadaan E-TLE jalan tol ini efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan tol Sumatera ini," Quotenya.