Ilustrasi / CLEANPNG
BERITAINSPIRATIF.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah melakukan pendalaman mengenai dugaan 11 aplikasi yang berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi menyatakan jika dalam tenggat waktu tiga hari tidak melakukan perbaikan sistem, maka Kementerian Kominfo akan menutup aplikasi itu.
“Kominfo melakukan pendalaman itu dan menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi. Sehingga kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelasnya dalam keterangan resmi Kominfo, Jumat (22/04/2022).
Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir 30 April, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, jika dalam waktu tiga hari PSE tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah penutupan akses terhadap aplikasi yang terbukti tidak mengikuti imbauan tersebut.
“Jadi kami memberikan waktu tiga hari sejak kemarin ya, untuk perbaikan sistem di aplikasi-aplikasi tersebut. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.
Baca Juga: Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penemuan 11 aplikasi di Play Store diduga melakukan pencurian data pribadi jutaan pengguna/pen-download. Bahkan, ada aplikasi azan dan mengaji (Al Quran) yang sudah diunduh jutaan pengguna.
Hal itu diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan patroli siber. Hasil analisis Tim Siber Polda Metro Jaya, menemukan adanya aplikasi yang diduga melakukan pencurian data pribadi melalui aplikasi keagamaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Tim Siber sudah memposting aplikasi apa saja yang melakukan pencurian data tesebut di akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sengaja di-upload supaya masyarakat lebih aware,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis (21/4/2022).
Belasan aplikasi tersebut telah beredar di Play Store dan telah diunduh oleh jutaan pengguna/masyarakat. Bahkan aplikasi tersebut ada yang telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.
Zulpan menjelaskan, penyidik siber berhasil menganalisa aplikasi mana saja yang memang sebagai spam sehingga merugikan masyarakat. Penyidik juga telah mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna.
Baca Juga: Pemkot Bandung Wacanakan Pekerja Non-ASN Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Data para pengguna ini berpotensi disalahgunakan akibat buruknya keamanan server atau database.
"Aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan," tegasnya.
Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data pribadi pengguna:
1. Speed Camera Radar
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)
3. WiFi Mouse (remote control PC)
4. QR & Barcode Scanner
5. Qibla Compass - Ramadan 2022
6. Simple Weather & Clock Widget
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS
8. Smart Kit 360
9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio
10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio
11. Audiosdroid Audio Studio DAW
(YI)