- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, maka Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 sebagai berikut:
A. Kegiatan Operasional Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan mulai dari Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).
"Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi)," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: 67 Tahun KAA, Momentum Bangkitkan Semangat Perdamaian Dunia
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan SKNBI ditiadakan mulai Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5), ungkap Erwin.
C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku atau tetap beroperasi 24 jam 7 hari.
- Layanan Kas
Per Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5) seluruh layanan kas ditiadakan.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Anak dan Remaja Boleh Mudik Tanpa Tes COVID
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah ditiadakan per Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).
2. Operasi Moneter Valas juga ditiadakan per Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).
"Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir," beber Erwin.
D. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA)
Penyampaian kuotasi JIBOR dan IndoNIA oleh bank kontributor ditiadakan per Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).
Kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 9 Mei 2022, tambah Erwin.
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," jelasnya.
(YI)
Baca Juga: