Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis. Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Terkait pembukaan seleksi penerimaan PPPK Teknis ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi. Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.

“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/12/2022) lansir Setkab RI.

Baca Juga: SBM ITB Leadership Night 2022, Ridwan Kamil: Dari Ganesha Bangun Jabar Juara

Anas menambahkan, proses rekrutmen dilaksanakan secara terkomputerisasi untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Baca Juga:

-Inilah Tips Memilih Set Top Box dan Lokasi Penjualannya

-Daftar 8 Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023

-Ketua RW Diminta Update Aplikasi Sapawarga ke Jabar Super Apps

Berdasarkan surat tersebut, tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023. Peserta bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.

Hasil kelulusan dari uji kompetensi akan diumumkan pada 9 hingga 11 April 2023. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.

Masa sanggah atas nilai kelulusan dibuka mulai tanggal 12 hingga 14 April 2023. Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023. Rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023.

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK Teknis.

(YI)

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   

-Inilah Daerah yang Dilewati Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa di Cianjur

-KUHP yang Baru, Berlaku Efektif 3 Tahun Setelah Diundangkan

-Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

-Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2022, Inggris Tim Fair Play

-Libur Nataru 2023, Diperkirakan 1,3 Juta Warga Kunjungi Kota Bandung