Jakarta, Beritainspiratif.com - Korlantas Polri terus melengkapi sarana tilang elektronik untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara. Setelah ETLE Mobile, polisi telah menyiapkan ETLE Portable.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, ETLE Portable disiapkan untuk mengurangi angka pelangaran lalu lintas di jalan raya yang belum terpasang ETLE statis.

Hal ini terungkap pertama kali dari postingan akun Instagram Brigjen Aan. Ia berharap, ETLE Portable menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Kalahkan Persija, Pemain Persib Dapat Bonus

Selain itu, ETLE portable juga diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas dan kecelakaan, serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan.

“Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” tulis keterangan foto Instagram @aan.suhanan67, pada Selasa (10/1/2023).

Saat dikonfirmasi, Aan mengaku bahwa ETLE Portable tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Masih kita uji coba dulu, nanti ada assesment,” ujar Aan, (11/1/2023).

Sementara itu, Aan juga belum bisa berkomentar banyak soal ketersediaan unit ETLE Portable tersebut.

Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas bisa teratasi lewat ETLE Portable. Para pengendara juga diharapkan semakin menaati aturan yang berlaku.

(YI) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024