Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan dana sebesar Rp63 miliar untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) pada tahun 2023 ini.

Jumlah tersebut untuk sebanyak 47 ribu titik PJU dan PJL yang ada di Kota Bandung. Sedangkan total PJU dan PJL di Kota Bandung ada sekitar 67 ribu titik.

"Tahun 2023 itu alokasi anggaran PJU dan PJL anggaran sekitar Rp63 miliar. Dari total kebutuhan 67 ribu, kita baru terealisasi 47 ribu. Ada sekitar 21 ribu yang belum," ungkap Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela memantau PJU dan PJL di sejumlah titik, Selasa 17 Januari 2023 malam.

Baca Juga: Bandung Caang Baranang: Tahun Ini Dishub Bangun 3.059 Titik PJU dan 475 PJL

Ema berharap, alokasi anggaran tahun 2023 ini, bisa secepatnya terealisasi. Sehingga pemetaan titik lampu bisa secepatnya dilakukan. 

"Secepatnya. Kalau dilelang kita kumpulkan supaya ada akselerasi sehingga pengerjaannya bisa terealisasi. Karena lelang butuh waktu. Supaya kegiatan realisasi tidak bertumpuk di ujung triwulan 4," jelasnya. 

"Tahun ini Dishub (Dinas Perhubungan Kota Bandung) memetakan akan terbangun 698 PJU dan sekitar 3.000 PJL," katanya. 

Pada pemantauan tersebut, Ema sempat menyambangi sejumlah jalan. Di antaranya, Jalan Cipaganti, Pasteur, Pasir Kaliki, Abdurahman Saleh, Garuda, Sudirman, Jamika, Jalan Terusan Pasir Koja.

Dari sana, Ema juga memantau PJU di Jalan Pungkur, Karapitan, Martanegara, Turangga, Gatot Subroto, Ibrahim Adjie, dan Jalan Supratman. Tak hanya itu, Ema juga sengaja mampir ke sejumlah taman untuk melihat penerangan yang ada.

Ema mengakui, masih terdapat jarak yang belum ideal antar PJU. Selain itu, ada sejumlah lampu yang padam.

"Eksistensi lampu itu nyala, ada beberapa yang mati. Pemasangan itu harus proporsional. Jangan terhalang oleh rimbunnya pohon. Itu harus dikoordinasikan dengan DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung)," ucap Ema. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(RV) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024