Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung kembali memberikan sejumlah insentif pajak bumi dan bangunan atau PBB. Terdapat stimulus hingga 100 persen dalam aturan terbaru itu.

Insentif PBB dan kemudahan pembayaran pajak itu diatur melalui peraturan Walikota Bandung Nomor 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan insentif ini merupakan upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Selain itu, juga sebagai upaya mengendalikan inflasi di Kota Bandung.

Baca Juga: Daftar Kecamatan dan Kelurahan Kota Bandung Peraih Penghargaan PBB Terbaik

Seperti diketahui, pajak daerah menjadi salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan berbagai pengeluaran daerah. Namun di sisi lain menjadi kewajiban masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan berbagai insentif ini, kita terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat sehingga tadi dampaknya tentunya sangat signifikan terhadap perolehan PAD Kota Bandung dari sektor PBB," ujarnya pada acara Transformasi Pelayanan PBB Kota Bandung Tahun 2023 di Plaza Balai Kota Bandung, Jumat 17 Maret 2023 malam.

Baca Juga: Layanan PBB Kota Bandung Cukup Via Aplikasi 'TEMAN PBB', Inilah Fungsi dan Cara Installnya 

Berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung:

1. Pemberian stimulus PPB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023.
2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapuskan denda administrasi.
3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000.
4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian.

Baca Juga: Kampung Wisata Binong dan Cigadung Masuk 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Yana mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah taat dan membantu pembangunan di Kota Bandung," ujarnya. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(AA) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-112 Akan Jadi Nomor Tunggal Layanan Kegawatdaruratan di Kota Bandung

-Jadwal Pasar Murah Jelang Ramadan, di 30 Kecamatan Kota Bandung

-Kota Bandung Buka Layanan Pemeriksaan Hewan Gratis, Daftar via Online
-LUAR BIASA! Satu Keluarga Ini Semua Sukses Berprofesi Sebagai Dokter

-Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan Terdaftar di Database Pangkalan

-Pembangunan RS UNPAD JATINANGOR Dimulai, Target Beroperasi Januari 2024