Jakarta, Beritainspiratif.com - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) dan dapat mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).

"Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 27 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028," ungkap Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan resmi Bank Indonesia Sabtu, 27 Mei 2027.

Panitia seleksi memutuskan calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti Seleksi Tahap IV yakni afirmasi/wawancara.

Baca Juga: Jenderal Bintang Dua Polri, Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Muhammadiyah

Nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 

1. Budi Santoso 

2. Iskandar Simorangkir 

3. Adi Budiarso 

4. Rico Usthavia Frans 

5. Mardianto Eddiwan Danusaputro 

6. Agusman 

7. Erwin Haryono 

8. Hasan Fawzi

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-7.500 Ketua RT dan RW Se Kota Bandung Tumpah di Tegallega

-Ketua RT dan RW Se Kota Bandung Deklarasikan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif

-Resmi Mulai Berlaku di 234 Wilayah Ini, Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code

-Kabar Gembira! Kota Bandung Buka Jalur Khusus AFIRMASI Untuk Siswa SD-SMP Tidak Mampu