Diskominfo Provinsi Jabar saat menerima penghargaan dalam acara Sewindu PR Indonesia di Jakarta, Kamis (21/9/2023) malam / Humas Jabar
BERITAINSPIRATIF.COM - Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan 106 Perusahaan dan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Ika Mardiah mendapat penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia.
Dua penghargaan itu diterima secara simbolis oleh Fasilitator Kemitraan Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar Renny Nuraini dalam acara Sewindu PR Indonesia di Jakarta, Kamis (21/9/2023) malam.
Baca Juga: Inovasi BANG KASEP Diverifikasi Tim STBM Award Nasional di SUKAMISKIN
Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menuturkan, penghargaan tersebut diraih Pemda Provinsi Jabar karena berhasil menyampaikan informasi, baik mengenai kebijakan, kinerja, maupun pencapaian, kepada masyarakat dengan optimal.
"Kami memiliki komitmen kuat untuk terus menyampaikan informasi mengenai kebijakan maupun kinerja Pemda Provinsi Jabar dengan maksimal, baik di media massa maupun media sosial,” kata Ika.
Ika juga menyatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar yang konsisten dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang diorkestrasi oleh Humas Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini Dinas Kominfo.
"Semua perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah mengelola media sosial dengan baik. Itu juga yang membuat informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih luas lagi," tuturnya.
Baca Juga: 9 Kebijakan Ini Antarkan Kapolri Sebagai Tokoh Transformasi Pelayanan
Penilaian yang dilakukan PR Indonesia untuk Penghargaan 106 Perusahaan dan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi berdasarkan media monitoring menggunakan teknologi big data.
Penilaian untuk kategori tersebut diambil berdasarkan data pemberitaan dengan memonitor lebih dari 15.000 media online dan media sosial instansi masing-masing beserta tingkat engagement-nya selama rentang waktu 1 Desember 2022 hingga 31 Mei 2023.
Selain itu, Ika mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berhasil membangun Platform Informasi Layanan Publik Satu Pintu pada portal jabarprov.go.id. Portal tersebut mengintegrasikan beragam aplikasi maupun informasi dari perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi serta Pemda Kabupaten dan Kota di Jabar.
"Kami membangun portal jabarprov.go.id dengan konsep baru yaitu menjadi platform informasi layanan publik satu pintu yang terintegrasi di samping Jabar Super App Sapawarga," ucap Ika.
"Ini memudahkan publik dalam mencari informasi dan juga layanan yang disediakan pemerintah. Semangat integrasi telah tumbuh dan memudahkan tata kelola," imbuhnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
-Pendaftaran Calon ASN 2023 Dibuka, Berikut Link, Jadwal dan Syaratnya
-Mulai 2024 Angkot di Kota Bandung Bakal Diganti dengan Mikrobus
-Jadwal Operasi Pasar Beras Murah di 30 Kecamatan Kota Bandung, Cek Harganya!