Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825. 

"UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen," ujar Bey Machmudin di sela meninjau Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).  

Menurut Bey, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan," ungkapnya. 

Baca Juga: Serentak di 30 Kecamatan, Bandung Menanam Jilid V Angkat Tema 'Hijau Kotanya, Petik Buahnya'

Bey menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemdaprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan. 

Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak. 

Baca Juga: PJ Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Padasuka Bandung

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023. 

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. "Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu," sebut Bey.  

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik - pabrik terhenti. 

"(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan," harap Bey. 

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!

-Kenali, Inilah 27 NAMA JALAN BARU di Kabupaten Garut

-Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

-10 Lurah dari Kecamatan Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara, Studi Tiru ke SUKAMISKIN

-Disnaker Kota Bandung Hadirkan 4.000 Bursa Lowongan Kerja 2023, Ini Linknya!