Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemda Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Youth Center Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023). 

Ajang yang merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMK untuk naik kelas dan menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat. 

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, sektor UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting dan Pemdaprov Jabar mendukung agar UMK naik kelas, yang akan memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. 

"Saya apresiasi terselenggaranya acara ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama para pelaku UMK guna memenuhi perizinan berusaha dan standar kegiatan usahanya yang akan berdampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," kata Bey. 

Baca Juga: Penyumbang Kasus DBD Terbesar di Jabar, Kota Bandung akan Disebar Nyamuk Wolbachia

Ia menuturkan, penting bagi pelaku UMK, terutama yang berada di tingkat risiko rendah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission). 

NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja. 

Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal. 

"Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan," terang Bey. 

Baca Juga: Ribuan Pelajar Kota Bandung Deklarasikan Stop Pernikahan Dini

Dalam upaya mendorong laju UMK naik kelas dan menjadikannya salah satu pilar perekonomian di Jabar, Bey mengapresiasi kerja sama seluruh intansi terkait yang sudah memberikan pelayanan kepada UMK. 

Ia juga mendorong kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran apabila kelengkapan persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi serta mengimbau pekaku UMK untuk tidak mengeluh terkait lamanya proses penerbitan NIB, mengingat cepat atau lambatnya proses bisa saja tergantung dari kelengkapan persyaratan yang dipenuhi. 

"Saya berharap, Gebyar Pelayanan Terpadu UMK ini mendukung kelangsungan UMK di Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat," tutup Bey.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!

-Kenali, Inilah 27 NAMA JALAN BARU di Kabupaten Garut

-Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

-Disnaker Kota Bandung Hadirkan 4.000 Bursa Lowongan Kerja 2023, Ini Linknya!
-Pemkot Bandung Bangun Hanggar Budidaya Maggot di 151 Kelurahan