Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung, bersama Bappelitbang dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, terkait usulan kenaikan insentif RT RW, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, (8/1/2024) / dok.Forum RT RW Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - RT RW melalui Pengurus Forum RT RW Kota Bandung kembali menyambangi DPRD Kota Bandung pada Senin (8/1/2024) dan diterima di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung.Turut hadir dari Bappelitbang dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung serta In Jabar.
Kunjungan tersebut dimaksudkan mempertanyakan kembali perjalanan terkait usulan kenaikan insentif RT RW yang telah berjalan sejak 10 Agustus 2022 lalu di era Wali Kota Yana Mulyana.
Kunjungan diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, serta para anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, Agus Salim, dan Hasan Faozi.
Baca Juga: Rapat Pleno, Pj Wali Kota Bandung: Ketua RT dan RW Berperan Penting Sukseskan Pembangunan
Ketua Umum Pengurus RT RW Kota Bandung H Lily Maulana dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menilai lambannya respon baik dari pihak eksekutif maupun legislatif terkait usulan kenaikan insentif RT RW.
“Berdasarkan hasil kajian RT RW, usulan kenaikan insentif RW sebesar Rp1 juta dan RT Rp600 ribu masih dalam taraf kewajaran dan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Bandung,” ungkap H. Lily kepada Beritainspiratif.com Selasa (9/1/2024).
Selain itu Forum RT RW juga mempertanyakan tentang hasil kajian akademis yang hingga akhir tahun 2023 tidak kunjung selesai, yang akan menjadi dasar kenaikan insentif tersebut.
“Kami minta agar Dewan, Tapem Kota Bandung dan Bappelitbang memberikan penjelasan tentang berbeli-belitnya usulan kenaikan insentif RT RW ini, dibanding program dan anggaran Pemkot Bandung,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tata Parkir Liar dan PKL di Kawasan GOR Saparua
Baca Juga: Aksi Heroik Bripda Novandro Diganjar Penghargaan oleh Kakorlantas Polri
Dalam kesempatan tersebut Kabag Tapem Setda Kota Bandung Firman Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan In Jabar untuk melakukan kajian akademis tentang kenaikan insentif RT RW pada sekitar bulan Juli-Agustus 2023 dengan menggandeng LKK sebagai narasumber.
“Dalam perjalanannya pihak In Jabar baru sadar bahwa banyak sekali tugas-tugas LKK yang harus dikaji sebagai dasar pertimbangan. Pada 28 Desember 2023 pihak In Jabar baru menyerahkan hasil kajiannya ke Tapem dan akan ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Sekda Kota Bandung untuk pembahasan final hasil kajian,” terang Firman.
Sementara itu Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton Sunarwibowo menjelaskan bahwa RKPD tahun 2024 sudah ketok palu dan sudah tertutup untuk pengajuan kenaikan insentif. Terkait kenaikan hanya diakomodir 50.000 mengingat pada APBD 2024 terdapat alokasi untuk dukungan Pemilu 2024.
Baca Juga: BMKG Berhasil Temukan SESAR Baru Penyebab Gempa Sumedang
“Ada kondisi tidak ideal dimana ketika penyusunan anggaran sudah berjalan, kajian kenaikan insentifnya baru dimulai. Mestinya dimulai dari awal tahun 2023,” jelasnya.
“Kajian insentif RT RW ini tidak akan sia-sia karena Bappelitbang saat ini sedang menyusun RPKD tahun 2025, Kalau sepakat hasil kajian insentif ini untuk masukan ke RKPD 2025 yang close di bulan Maret 2024 mendatang,” terangnya.
Ketua Forum RT RW H Lily Maulana meminta agar dapat dipastikan benar-benar kenaikan insentif ini bisa masuk ke RKPD 2025.
“Diminta keseriusan dari seluruh elemen Pemkot Bandung untuk memperhatikan insentif RT RW mengingat kinerja RT RW yang luar biasa,” tuturnya.
Selain itu H Lily juga mengusulkan agar anggaran pemberdayaan wilayah dapat memasukan anggaran operasional RW sebesar Rp1 juta/bulan.
“Hal ini terkait adanya perubahan PIPPK menjadi anggaran pemberdayaan kewilayahan yang hingga saat ini tak kunjung keluar DPA nya,”pungkasnya.
Baca Juga: Diantar ke Rumah! Begini Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi SINAR
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul menjelaskan bahwa oleh karena saat ini bahwa APBD Tahun 2024 telah ditetapkan dan sudah melalui proses penilaian evaluasi gubernur Jawa Barat, maka usulan-usulan yang disampaikan Forum RT RW bisa menjadi masukan untuk perencanaan atau proyeksi anggaran di tahun 2025.
"Untuk masuk RKPD ini kan harus dari sebelum-sebelumnya, dan enggak mungkin masuk di tengah jalan. Selain itu, untuk kenaikan insentif ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah di stuktur APBD yang ada," ucapnya.
Rizal Khairul menambahkan, setelah audiensi hari ini akan ada pertemuan rapat lanjutan dengan mengundang stakeholder-stakeholder terkait yang menjadi mitra kerja Komisi A untuk membahas terkait adanya aspirasi tersebut.
Sebab, kebutuhan akan adanya kenaikan insentif tersebut sangat diperlukan. Terlebih peran RT dan RW selain sebagai ujung tombak, namun juga menjadi sektor yang diandalkan oleh pemerintah untuk menghubungkan dengan masyarakat, maupun sebaliknya.
"Dengan adanya pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut melalui kajian bersama stakeholder terkait, diharapkan akan adanya titik temu untuk menetapkan kebijakannya seperti apa. Tentunya kalau pun nanti ternyata bisa, maka besarannya berapa, karena tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Bandung," pungkasnya.*
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
Baca Juga: