- Pemerintahan
- 11 Dec 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung.
Aplikasi IKD ini merupakan bentuk lain dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang memiliki fungsi sebagaimana KTP-el namun dengan bentuk yang lain yakni digital sehingga lebih praktis karena terinstal di Handphone.
Proses aktivasi IKD yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandung sudah cukup massif, dimulai dari ASN Pemkot Bandung, civitas akademika, masyarakat umum, hingga pegawai dan tentara di lingkungan Kodam III Siliwangi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung Moh Arif Budiman mengatakan, hingga tanggal 6 November 2023 ada sekitar 39.704 warga Kota Bandung yang telah memiliki IKD.
"Kita secara masif mengajak warga Kota Bandung untuk mempunyai IKD, dan kita juga terus mensosialisasikannya secara masif. Karena memang belum semua masyarakat memiliki IKD," kata Arif Budiman, Senin 6 November 2023 yang lalu.
Baca Juga: Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 30 Pati TNI AD, Ini Daftar Namanya!
Menurut ia, banyak keuntungan yang didapat dari IKD. IKD bisa menjadi alternatif masyarakat, ketika membutuhkan pelayanan publik. Semisal saat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tertinggal.
"IKD ini kan berupa aplikasi yang memuat data-data seseorang. Nah ketika warga lupa membawa fisik e-KTP, warga cukup membuka IKD dan menunjukannya kepada petugas pendaftaran di layanan publik." ucapnya.
Arif menyebut, e-KTP menjadi syarat utama apabila warga ingin memiliki IKD. Hal kedua adalah telepon pintar berbasis android atau pun IoS. Warga, lalu dapat mendownload aplikasi IKD di playstore atau appstore.
"Keamanan IKD ini terjamin, karena kita tidak menyimpan data di handphone masing-masing. Tetapi menggunakan server Kemendagri. Kita masuk di IKD ini hanya view, jadi tidak bisa diretas. Sejauh ini telah melalui tes panjang, mudah-mudahan aman," ujar dia.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivasi IKD di Kota Bandung, bisa mendatangi Geulis, kantor Kecamatan maupun kantor Disdukcapil di Jl Ambon Bandung.
Baca Juga: Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan ASN 2024, Ini Formasinya!
Keuntungan Pakai KTP Digital
- Adanya identitas kependudukan secara digital, dapat meminimalisir adanya pemalsuan data.
· Penggunaan lebih sederhana, hanya memerlukan HP saja
· Proses pembuatan yang kilat
· Tak memerlukan cetak dengan blangko
· Tak perlu disimpan dalam dompet yang rawan rusak atau hilang
· Hanya memerlukan Hp untuk penyimpanannya
· Sudah tak memerlukan fotokopi KTP lagi jika mengurus keperluan pada layanan publik
· Minim resiko pemalsuan dan penyalahgunaan data
· Terhindar dari masalah klasik kehilangan KTP
· Aman sebab kode QR berganti terus
Sementara bagi pihak pemerintah, adanya digitalisasi untuk KTP ini berdampak positif menekan biaya anggaran cetak KTP. Sehingga, anggaran akan dapat dialihfungsikan untuk hal lainnya.
Baca Juga: BI Checking Dihapus, Begini Cara Periksa Catatan Kreditmu di SLIK OJK
Sebelum menginstal aplikasi IKD perlu menyiapkan e-KTP, email dan smartphone. Untuk pengguna Iphone ataupun Ipod Touch memerlukan IOS minimal versi 11.0.
Aplikasi IKD saat ini versinya 1.2.3 dengan penambahan berbagai fitur baru seperti menu pengajuan dokumen cetak Kartu Keluarga (KK), biodata, akta kelahiran dan kematian.
1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store.
2. Buka aplikasi IKD.
3. Lakukan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor handphone.
4. Klik tombol verifikasi data.
5. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan verifikasi wajah atau face recognition.
6. Pilih scan QR Code (QR Code di dapat di Disdukcapil setempat).
7. Setelah berhasil, lalu cek email yang didaftarkan untuk mengetahui kode aktivasi.
8. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
9. Aktivasi IKD telah selesai.
Baca Juga: E-KTP Perlahan Mulai Dihapus, Begini Cara Bikin KTP Digital Lewat HP
Pada tampilan awal bagian atas terdapat menu profil yang berisi foto, nama dan NIK pemilik akun IKD. Data tersebut berisi informasi pribadi mulai dari tanggal lahir, golongan darah hingga alamat.
2. Data Keluarga
Menu data keluarga terdapat pada bagian tengah yang berisi informasi tentang biodata anggota keluarga yang terdaftar pada KK.
3. Dokumen
Masih di bagian tengah aplikasi terdapat menu dokumen. Menu ini terbagi menjadi dua yakni kependudukan dan lainnya. Menu kependudukan berisi file e-KTP dan KK digital.
Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.