Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., kembali mendesak agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung segera dibentuk. Apalagi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana menyusul cuaca ekstrime sejak akhir tahun 2023 lalu.

“Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung dan atas aspirasi masyarakat, kami terus mendorong Pemerintah agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi menjadi ancaman,” ujarnya, Selasa, (9/1/2024).

Baca Juga: BMKG Berhasil Temukan SESAR Baru Penyebab Gempa Sumedang

Tedy menambahkan, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.

“Saat ini bukan hanya banjir dan tanah longsor saja. Tapi kita ketahui bersama ancaman sesar Lembang masih menjadi ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah streategis yang dibuat oleh BPBD. Sehingga ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi bencana alam,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Salurkan Bantuan 1.810 Paket Sembako Kepada Linmas dan Gober

Oleh karena itu, Tedy berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan series antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung terkait pembentukan BPBD Kota Bandung.

“Memang kendala yang kami ketahui itu ada pada persyarakat Kota Bandung yang dinilai Kemendagri belum memenuhi persyaratan dalam pembentukan badan baru. Untuk itu, perlu ada pertemuan kembali dari Pusat (Kemendagri), Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana alam yang mengintai kita bersama,” katanya.

Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni 2023 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Ia mencermati hal tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan langkah persiapan agar badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.

"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespon dengan cepat surat rekomendasi tersebut," ujarnya.*

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News