BERITAINSPIRATIF.COM - Pemdaprov Jabar yang diwakili Sekda Jabar Herman Suryatman menerima penghargaan The Best Regional Champion 2024 dari The Asian Post, di The Stone Hotel Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (31/5/2024) malam.

Ada tiga penghargaan yang diterima oleh Pemda Provinsi Jabar yaitu The 2nd Best Regional Champion 2024, The 2nd Best Province In Fiscal Index 2024, dan The 2nd Best Province In Happines Index 2024. 

Baca Juga: Sekda Jabar Herman Suryatman Raih Gelar DOKTOR Predikat Sangat Memuaskan

Sekda Herman menuturkan, penghargaan yang diterima merupakan hasil dari kerja kolektif masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan iklim positif untuk pertumbuhan ekonomi. 

"Saya kira ini adalah capaian kita bersama yang menandakan pengelolaan fiskal di Jawa Barat relatif baik. Demikian juga kondisi ekonomi yang menembus 5 persen pertumbuhannya harus kita syukuri," ujar Herman Suryatman ditemui usai acara. 

Baca Juga: Kota Bandung Lautan Biru, Bobotoh Sambut Meriah Persib Juara BRI Liga 1/2024

Herman pun menyebut Pemdaprov Jabar akan menyiapkan solusi menurunkan angka pengangguran dan juga memberantas bank emok (bank keliling) yang masih berkeliaran di masyarakat.  Hal tersebut dilakukan guna pertumbuhan ekonomi di Jabar tetap stabil. 

"Tetapi Jawa Barat masih punya pekerjaan rumah, tapi insyaallah masih bisa kita lalui bersama yakni bagaimana kita menurunkan pengangguran, termasuk bagaimana kita mengatasi bank emok. Saya kira dibutuhkan kerja sama bahu membahu gotong royong semua pihak," tandasnya. 

Sementara itu, Eko B Supriyanto selaku Founder The Asian Post mengungkapkan acara The Regional Champion 2024 didasari dari sebuah riset untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen memberantas praktik KKN.  

"Kami meriset dan membuat acara 'The Regional Champions 2024'. Bagaimana pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah yang dijadikan objek riset tak lepas dari bayang-bayang praktik KKN," tutur Eko. 

"Meski begitu, masih banyak pemda dan BUMD yang berhasil meraih indeks memuaskan dari indikator yang dinilai," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti Disyahkan! Pengguna Wajib Daftar di Aplikasi

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Persib Bandung Juara, Inilah Daftar Penerima Penghargaan Individu Terbaik BRI Liga 1/2024