BERITAINSPIRATIF.COM - DPR RI menyepakati untuk menyetujui penunjukkan Destry Damayanti sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. 

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024) dilansir laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Bank Indonesia Gelar Kompetisi Hackathon 2024, Total Hadiah Rp500 Juta

Uji kepatutan dan kelayakan serta persetujuan terhadap Destri Damayanti sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini telah sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Kemudian Komisi XI DPR RI pun telah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada tanggal 3 Juni 2024.

Dan berdasarkan rapat internal, Komisi XI DPR RI menyepakati pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan hasil Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti Disyahkan! Pengguna Wajib Daftar di Aplikasi

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Persib Bandung Juara, Inilah Daftar Penerima Penghargaan Individu Terbaik BRI Liga 1/2024