BERITAINSPIRATIF.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan penghargaan Kalpataru kepada 10 pahlawan Lingkungan. Dengan segala upaya, mereka dinilai telah berdedikasi dan konsisten menjaga dan melakukan penyelamatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Oleh karenanya, mereka pun patut untuk dijadikan teladan bagi masyarakat luas.

"Para penerima Penghargaan Kalpataru adalah pahlawan lingkungan yang benar-benar telah melakukan sesuatu yang luar biasa dan nyata guna mempertahankan, meningkatkan dan memulihkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan serta kualitas sosial masyarakat sekitar menjadi lebih baik," ujar Menteri Siti, usai menyerahkan Penghargaan Kalpataru di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dalam siaran pers Kementerian LHK Rabu (5/6/2024), penghargaan Kalpataru diberikan kepada 10 orang/kelompok dari empat pengelompokan bidang yaitu konservasi, pencemaran dan perubahan iklim, ekonomi hijau/biru serta hukum dan budaya. Adapun penerima Kalpataru tahun ini terdiri dari empat penerima kategori Perintis Lingkungan, satu penerima kategori Pengabdi Lingkungan, tiga penerima kategori Penyelamat Lingkungan dan dua kategori Pembina Lingkungan.

Baca Juga: Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok PASTIKA PARAMA

Pemilihannya dilakukan secara ketat, dimulai dari seleksi usulan dan rekomendasi di tingkat daerah, verifikasi dan validasi administrasi/teknis serta lapangan oleh tim khusus yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu. Setelahnya, disidangkan oleh 12 orang tokoh prominen melalui Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, juga sudah melalui tahapan tanggapan publik. 

"Oleh karena itu, penerima penghargaan Kalpataru adalah tokoh - tokoh penting dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Mereka bukan sembarang orang atau kelompok, atau entitas," katanya.

Pemberian Penghargaan Kalpataru ini, selain sebagai tanda menghargai upaya dan jasa bakti pada lingkungan, sekaligus merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca Juga: 263 Polisi Kehutanan Jalani Pendidikan Di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Berikut 10 Penerima Penghargaan Kalpataru 2024

A. Kategori Perintis Lingkungan

1. Adolof Olof Wonemseba (Papua Barat), dengan kegiatan konservasi Karang Kima;

2. Infirmus Abi (NTT), dengan kegiatan Konservasi Sumber Daya Air;

3. Sururi (Jateng) yang mendapat julukan Profesor Mangrove; dan

4. Komang Anik Sugiani (Bali) yang fokus pada penanganan sampah.

B. Kategori Pengabdi Lingkungan

Idi Bantara, yang merupakan Kepala BPDAS Way Seputih Lampung dengan collaborative managementnya telah berhasil menangani koflik sekaligus mengajak warga untuk berkebun alpukat sieger.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Pipa PDAM Jebol, Bey : Utamakan Warga Terdampak

C. Kategori Penyelamat Lingkungan

1. Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau Kalimantan Utara;

2. Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) bekayuh baumbai bebudaya, sebagai pelestari pesut mahakam; dan

3. Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi (Yogyakarta) melalui kegiatan konservasi air, burung, dan karst.

D. Kategori Pembina Lingkungan

1. Dindin Komarudin, pendaur ulang sampah dari Jakarta;

2. Rukmini Paata Toheke, seorang pembina lingkungan dan konservasi berbasis adat di Sulawesi tengah.

Harapannya, para penerima kalpataru 2024 ini tidak berhenti beraksi, tetapi terus menebarkan virus kebaikan bagi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Dan kedepan semakin banyak anak-anak muda yang terlibat dalam menjaga dan merawat alam.

Kegiatan pemberian Penghargaan Kalpataru ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 dengan tema “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience” yang oleh KLHK dirancang rangkaian kegiatan dari tanggal 5 Mei hingga 5 Juli yang akan datang.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(AA) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Persib Bandung Juara, Inilah Daftar Penerima Penghargaan Individu Terbaik BRI Liga 1/2024

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan