Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berharap pembentukan karakter harus mendapat porsi lebih pada pembelajaran di sekolah, sehingga tidak ada lagi kasus bullying atau perundungan di sekolah.

"Fenomena bullying ini masih ada di sekolah-sekolah. Oleh karenanya perlu ada upaya mitigasi terjadinya perundungan," kata Bambang di sela - sela meninjau MPLS di SDN 113 Banjarsari, Senin 15 Juli 2024.

"Setiap sekolah membentuk tim yang nanti dikoordinasikan oleh dinas pendidikan dan juga DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," tambahnya.

Baca Juga: Wisata Kaulinan Pasir Kunci Kota Bandung, Tempat Indah Bernostalgia di Masa Kecil

Bambang mengingatkan, jika masih terjadi pelanggaran akan ada sanksi. Jika ada pelanggaran oleh murid, bisa dilaporkan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.

"Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian," bebernya.

Kendati demikian, ia berharap semua sekolah di Koa Bandung membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran.

Baca Juga: Sosok Catar Akpol ARIN, Atlet Taekwondo DAN IV yang Sejak Kecil Ingin Jadi Polisi

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana memastikan tidak ada bullying di sekolah.

"Kami titip para guru bahwa kegiatan MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan OSIS. Jadi ini betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu diserahkan ke kakak kelas, sekarang tidak. Ada peran guru yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Jika ada laporan, Tantan mengaku, sudah membuat Surat Edaran (SE) bagi pelaksana MPLS. Sehingga terdata dan termonitor kegiatan tersebut.  

"Kami sebetulnya sudah membuat surat edaran, untuk pemantauan seluruh sekolah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang perdoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan," katanya.

Jika terjadi bullying, ia meminta untuk segera lapor ke sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Kalau dilakukan oleh guru atau siswa, laporkan ke kepala sekolahnya. Mungkin kalau tidak sampai kepala sekolah, silakan ke Disdik," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!

-Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru

-Pemakaman di Kota Bandung Tak Perlu Datang ke TPU! Cukup Daftar via Aplikasi SIMPELMAN