Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara bakal menetapkan beberapa kebijakan utama untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Salah satu program prioritas yang akan segera diluncurkan adalah pengaturan jam operasional berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, dan kendaraan barang.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.
Koswara menjelaskan bahwa kebijakan ini rencananya akan disosialisasikan dalam dua minggu ke depan.
“Kami akan mengatur jam operasional masuk pendidikan, jam masuk perkantoran, serta jam operasional kendaraan barang. Dua minggu lagi, kami akan mulai sosialisasikan peraturan tersebut,” ungkapnya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca Juga: Ketua Forum RT RW Kota Bandung, Komentari Gagasan 3 Pasangan Cawalkot di Acara Uji Publik
Berdasarkan pengamatannya, kemacetan di Bandung cenderung menurun selama masa liburan sekolah.
"Setiap kali ada liburan sekolah, kita melihat kemacetan jauh berkurang. Ini menunjukkan bahwa jam operasional sekolah dan kerja sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas," ujar Koswara.
Langkah awal dari program ini akan dilakukan dengan mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS). Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata di sepanjang hari, sehingga dapat menekan volume kendaraan pada jam-jam sibuk.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Pesan ke Ratusan Petugas Kebersihan: Sampah Tidak Dipilah Tidak Diangkut
Setelah itu, pengaturan jam operasional kendaraan barang juga akan diimplementasikan, mengingat kendaraan besar sering kali menyebabkan kepadatan di jalur-jalur utama kota.
Lebih lanjut, Koswara mengatakan bahwa pihaknya telah memulai diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
Ia optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan di Kota Bandung.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan uji coba, agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan mengurangi kemacetan,” pungkasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)