Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, diharapkan dapat berjalan baik dan lancar.

Untuk itu, Pemdaprov Jabar melalui Sapawarga membuka kanal Aduan Pilkada 2024.

Diharapkan masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah yang terjadi dalam proses Pilkada Serentak di Jabar ke kanal aduan Pilkada 2024 melalui Sapawarga.

"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: KPID Jabar Apresiasi Jadwal Debat di Prime Time di Pangandaran

Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.

"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu”, ucap Ika.

Cara Akses Kanal Aduan

Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, 4 SD di Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," tutur Ika.

Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.

"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," ucapnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Baca Juga:
-Inilah PROFIL 4 Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung PILKADA 2024

-KENALI, Profil 4 Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat Pilkada 2024
-Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR) Mulai Dibangun Tahun 2026, Ini Rutenya!
-Pemkot Bandung Segera Luncurkan Regulasi Jam Masuk Kerja dan Sekolah

-Daftar Lengkap! Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'

-Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR