Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (4/12/2024) / Divisi Humas Polri
BERITAINSPIRATIF.COM - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, berlangsung Rabu (4/12/2024)
Dalam rapat tersebut, Aan mengungkapkan akan ada peningkatan jumlah pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini.
Ada peningkatan sebesar 2,8 persen pergerakan masyarakat dari Nataru tahun sebelumnya.
Aan mengatakan angka tersebut dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan untuk tahun baru 2024-2025
“2023 itu 107 (juta), tahun ini diperkirakan ada 110 (juta) atau 39,30 persen masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur Natal dan tahun baru,” kata Aan dalam keterangan resmi Humas Polri.
Baca Juga: Korlantas: Jumlah Kerugian Akibat Macet Jakarta Capai Rp100 Triliun per Tahun
Aan menjelaskan pergerakan antarprovinsi akan sebesar 19,8 persen. Sedangkan pergerakan dalam provinsi mencapai 19,46 persen.
“Pergerakan ini mengalami kenaikan 2,82 persen dari hasil survei nataru 2023-2024,” katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Resmikan Penataan Mata Air Cilameta sebagai RTH
Sedangkan asal daerah tertinggi yang akan melakukan perjalanan yaitu dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Untuk daerah jadi tujuan tertinggi saat Nataru yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara.
“Untuk daerah tujuan tertinggi, ini masih Jawa Timur tahun lalu juga Jawa Timur. Kemudian Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara,” kata dia.
Aan menjelaskan pilihan moda transportasi tertinggi adalah mobil. Sedangkan yang terendah adalah pesawat.
“Pilihan moda transportasi tertinggi masyarakat akan menggunakan mobil pribadi, sebesar 36,7 persen, akan menggunakan sepeda motor 17,71 persen, yang menggunakan bus 15,04 persen, kereta api 12,8 persen, pesawat 8,85 persen,” sebutnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'
-Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR
-Rekrutmen OJK PCS 8 dan PCT 2 Hari Ini Dibuka, Ini Linknya!