Komisioner KIP RI, Rospita Vici Paulyn (kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada Asisten Gubernur BI, Doddy Zulverdi (kiri) dalam perhelatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Jakarta (17/12/2024) / dok. Dekom BI
BERITAINSPIRATIF.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI kembali menetapkan Bank Indonesia (BI) sebagai Badan Publik Informatif pada tahun 2024, predikat yang sama yang diperoleh sebelumnya pada tahun 2021 s.d. 2023.
"Predikat ini merupakan kualifikasi tertinggi dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik di Indonesia," kutip keterangan resmi BI, Rabu (18/12/2024) yang disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KIP RI, Rospita Vici Paulyn, kepada Asisten Gubernur BI, Doddy Zulverdi dalam perhelatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Jakarta (17/12/2024).
Baca Juga: Polri Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah KIP 2024
Ramdan mengungkapkan, Predikat kualifikasi informatif tersebut diraih BI untuk kategori Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK).
"Selain mempertimbangkan Monitoring dan Evaluasi (Monev), sebagai aspek penilaian, KIP juga mempertimbangkan aspek Presentasi atas faktor kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi," lanjutnya.
Baca Juga: POLRI Gelar Operasi Lilin 2024 selama 13 Hari Hingga 2 Januari 2025
Capaian predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, serta mendorong transparansi BI dalam penyampaian informasi yang relevan dan berkualitas.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
-Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR
-Hasil Perolehan Suara Pilwalkot Bandung 2024, Pasangan Farhan-Erwin Unggul!
-Kota Bandung Luncurkan RT RW Digital, Layanan Publik Tanpa Harus ke Kantor Kecamatan
-Daftar Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bandung Tahun 2024