Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memaksimalkan upaya pengelolaan sampah, baik di hulu maupun hilir, guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

Pemkot Bandung saat ini dalam mengatasi sampah yang dihasilkan dari pengerukan sungai, menggunakan Mesin Olah Runtah (Motah-19).

Mesin Motah-19, saat ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga  (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, berkesempatan melakukan peninjauan langsung pengoperasian Motah-19, pada Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Tinjau Mesin Olah Sampah MOTAH-6, Ini Keunggulannya!

Dalam kunjungan tersebut, A. Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.  

“Dengan mesin ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara.  

Sebelum menggunakan Motah-19, selama ini sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca Juga: Maret 2025, Pemkot Bandung Targetkan 500 RW Jadi Kawasan Bebas Sampah

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2025, LPG 3 Kg Tak Bisa Dibeli di Pengecer, Ini Tujuannya!

Kemampuan Mesin Motah-19

Sementara itu, Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, bahwa sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.  

“Motah-19 ini sangat membantu. Dengan menggunakan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.  

Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai. Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.

"Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.

Selain itu, Motah-19 juga berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, dan menghasilkan 10 kg abu per ton sampah.

Abu hasil pembakaran ini lalu kemudian diolah menjadi bata beton. Pembakaran tidak menggunakan bahan bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin.

Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.

Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.

Sebagai catatan, saat ini di Kota Bandung terdapat 2 mesin Motah yang ditempatkan di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV)

Baca Juga: