Gubernur Jabar Dedi Mulyadi didampingi Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae bersama Darwisman, Kepala OJK yang Baru dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (25/3/2025) / Humas Jabar
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Darwisman resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar yang baru menggantikan Imansyah yang telah menjabat sejak Maret 2024 lalu.
Pengukuhan Darwisman sebagai kepala OJK Jabar digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (25/3/2025) dipimpin Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sekaligus memberikan arahannya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Akrab disapa Kang Dedi Mulyadi - KDM, red) dalam sambutannya mengajak OJK menertibkan lembaga financing non - perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, yang menyasar orang – orang desa dan buruh pabrik.
Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar lebih galak lagi menertibkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan masyarakat.
Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.
"Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak," ujar Dedi Mulyadi usai pengukuhan Kepala OJK Jabar.
Baca Juga: JABAR Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 Kebawah, Hanya Bayar Pajak 2025, Ini Caranya!
Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Dedi pun meminta masyarakat untuk fokus pada makna Idulfitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.
"Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita," tuturnya.
Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar. Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.
"Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol," ucap Dedi.
Baca Juga: Catat! Jadwal Contra Flow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran, Dimulai 27 Maret 2025
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.
"Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas," ujar Dian.
Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.
"Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol," ungkapnya.
Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.
"Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting," pungkasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan QRIS TAP, Layanan Bayar Cukup Tempelkan HP
Profil Singkat Darwisman
Dikutip laman resmi OJK, Darwisman lahir di Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung pada tahun 1968. Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Manajemen Universitas Lampung pada tahun 1993, dan mendapat gelar S2 Magister Manajemen dari Universitas Diponegoro pada tahun 2023.
Darwisman tercatat pernah menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi (2014-2017), Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat (2017-2020), Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (2020-2022), Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (2022-2025). Terakhir, menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Barat.