Ilustrasi petugas Gober Kota Bandung/ Foto: IST
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berencana menaikkan honor para petugas kebersihan atau dikenal dengan sebutan Gober.
Farhan mengaku prihatin dengan rendahnya honor para petugas harian lepas kebersihan tersebut.
“Saya sangat prihatin karena honor pekerja harian lepas seperti Gober itu hanya Rp40 ribu per hari atau (Rp1.250.000 perbulan, red), untuk delapan jam kerja. Jauh banget,” ucap Farhan di sela-sela memantau kawasan Alun-alun Bandung, Jumat 18 April 2025.
Ia menyebut bahwa angka tersebut tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja yang diemban para petugas kebersihan, terutama di wilayah pusat kota yang padat dan sibuk.
Karena itu, Farhan menyatakan akan memperjuangkan kenaikan honor, sekaligus menambah jumlah Gober di Kota Bandung.
“Kami akan perjuangkan untuk menaikkan honor para Gober dan menambah jumlah petugasnya. Kita tidak bisa hanya mengandalkan alat, manusia juga harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Farhan juga menyadari bahwa standar ideal adalah memberikan upah setara UMR kepada para Gober. Namun, ia realistis bahwa kondisi anggaran saat ini belum memungkinkan.
“Kalau berdasarkan aturan, seharusnya honor Gober itu UMR. Tapi kayaknya anggaran kita belum mampu. Kita akan kejar standar itu, minimal mendekati, sambil kita hitung strategi fiskalnya,” katanya.
Baca Juga: 12 Pelaku UMKM Kota Bandung Hadir di Pasar Kreatif Store Paris van Java Mal

Baca Juga: Kota Bandung Ditargetkan Bebas Kabel Udara, Perapihan Telah Mencapai 123 Km
Di luar itu, Farhan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik di kawasan Alun-Alun Kota Bandung.
Farhan mengaku kerap mendapat kritik karena dianggap terlalu fokus pada kawasan pusat kota. Namun, ia menanggapi hal itu dengan tenang.
“Kami banyak mendapat kritikan. Disebut wali kota alun-alun dan sebagainya. Namun tidak apa-apa, mau bagaimana lagi, sebab kami tinggal di Pendopo dan daerah alun-alun,” ujarnya.
“Sehingga kami memastikan tiga wilayah kecamatan yang ada di kawasan alun-alun ini bekerja secara optimal dan melayani masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Catat! Warga yang Buang Sampah di Jalan Kota Bandung Bisa Dijerat Hukum
Kawasan Alun-Alun yang menjadi titik pusat kota ini masuk ke dalam wilayah tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sumur Bandung, Regol, dan Astanaanyar.
Farhan menegaskan intensitas kehadirannya di kawasan tersebut bukan berarti mengabaikan wilayah lain, melainkan bagian dari tanggung jawab langsung sebagai pemimpin yang tinggal di sekitar area tersebut.
Selain itu, Farhan juga mulai memberikan perhatian khusus ke wilayah Astanaanyar, yang menurutnya perlu ditata lebih baik, terutama terkait isu premanisme dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kami juga sudah mulai menyentuh daerah Astanaanyar. Untuk premanisme, kami akan lihat lebih lanjut. Tapi pengelolaan PKL di Jalan Lengkong Kecil bagus sekali. Nanti kita coba ngobrol, bisa jadi itu jadi contoh,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti dengan tegas terhadap adanya trotoar yang disewakan untuk lahan usaha oleh oknum RW.
“Siapa tahu Pak RW itu punya sertifikat kepemilikan trotoar. Kalau memang ada, saya hormati. Tapi kalau tidak punya, ya tolong dihentikan,” tegasnya.
Menurutnya, secara umum kondisi trotoar di Kota Bandung masih bisa digunakan dengan layak, namun tetap membutuhkan pemeliharaan dan perhatian serius, terutama dalam hal pembiayaan dan operasional.