Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan teknologi termal dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi atas krisis penumpukan sampah akibat keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Teknologi ini menjadi bagian dari program strategis penanganan sampah yang dicanangkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.

Pengolahan termal adalah proses di mana panas diterapkan pada limbah untuk mensanitasinya .

Fungsi utama pengolahan termal adalah mengubah limbah menjadi produk akhir yang stabil dan dapat digunakan serta mengurangi jumlah limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Pemkot Bandung merencanakan dari 15 TPST yang ada, dua lokasi yakni TPST PSM Jalan PSM dan TPST Babakan Sari Jalan Babakan Sari Kiaracondong telah memulai tahap konstruksi dan ditargetkan mulai operasional akhir Mei 2025.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Pengelolaan Sampah Mandiri 'Berbasis RT' di Cijagra

Melalui Sistem KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) yang diterapkan, investor swasta nantinya bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan fasilitas, sementara pemerintah hanya membayar jasa pengolahan sampah melalui skema tipping fee.

Salah satu pendekatan utama dalam pengolahan sampah di TPST ini adalah penggunaan teknologi termal.

“Kenapa kita pilih termal? Karena pemusnahan dengan metode ini bisa menyelesaikan sampah dengan cepat, sementara kita sedang mengalami kekurangan kapasitas untuk membuang ke TPA Sarimukti,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, di TPST PSM, Kota Bandung, Jumat, 25 April 2025.

Teknologi termal yang digunakan di Kota Bandung merujuk pada regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.70 Tahun 2016, yang memperbolehkan penggunaan metode termal dalam pengelolaan sampah selama memenuhi persyaratan tertentu.

Salah satunya adalah mesin yang digunakan harus ramah lingkungan dan memiliki sistem pemantauan emisi yang ketat.

“Mesin termal yang dipasang wajib menjalani uji emisi secara berkala setiap enam bulan. Hasil emisi harus berada dalam batas toleransi yang diizinkan oleh regulasi. Jadi ini sah dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain termal, teknologi anaerobik juga digunakan sebagai pendukung circular economy, yaitu memanfaatkan limbah organik menjadi energi atau produk bernilai guna lainnya.

Baca Juga: Kota Bandung Diresmikan sebagai Ibu Kota Bangsa Asia dan Afrika

Dari 15 TPST yang direncanakan, delapan di antaranya sudah menarik minat investor dan sedang dalam proses pengurusan dokumen lingkungan, perizinan, dan persiapan konstruksi.

Proses ini tidak dapat dilakukan secara instan karena pengolahan termal memerlukan dokumen lingkungan yang ketat dan pengawasan berlapis, skema KPBU ini akan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah kota. 

Di TPST Babakan Sari, Farhan menjelaskan, akan ada penambahan dua fasilitas utama yaitu insinerator berkapasitas 10 ton dan instalasi biogas vertikal yang mampu mengolah material organik dalam skala besar.

“Biogas vertikal ini bisa mengelola sampai 2.000 ton bahan organik. Tapi kapasitas operasional awal di lokasi ini adalah 20 ton sampah per hari,” ungkap Farhan.

Salah satu mitra KPBU dalam proyek ini adalah PT Ingram yang telah menandatangani kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bandung.

PT Ingram akan menerapkan teknologi termal untuk reduksi cepat volume sampah, serta teknologi anaerob untuk mengembangkan circular economy melalui pengolahan sampah organik.

“Teknologi anaerob ini memungkinkan sampah basah atau busuk diubah menjadi biogas, media tanam, bahkan bisa dijadikan pakan untuk maggot,” jelas Pak Wali.

Baca Juga: PEREMPUAN KEPALA KELUARGA di Kota Bandung Dapat Bantuan Modal Usaha Rp2 Juta

Adapun kapasitas awal TPST akan dimulai dari 20 ton per hari dan ditargetkan bisa maksimal pada bulan Mei hingga Juli 2025.

Secara bertahap, kapasitas ini akan ditingkatkan seiring pengembangan sarana dan sumber daya.

Proyek pengembangan TPST ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah Kota Bandung, yang ditargetkan bisa mengelola 30 persen sampah melalui TPST modern berbasis KPBU.

Sedangkan 30 persen lainnya diharapkan bisa ditangani lewat program-program pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) dan Buruan SAE.

“Sisanya, sekitar 40 persen, itu masih bisa kita bawa ke TPA, tapi dengan volume yang jauh lebih kecil,” tambah Farhan.

Dari sisi pembiayaan, PT Ingram menginvestasikan sekitar Rp3 miliar untuk penataan awal, pembangunan fasilitas, serta perekrutan tenaga kerja.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News