- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, menjatuhkan sangsi berupa teguran tertulis kepada RHD yang tersangkut kasus pemukulan pegawai hotel oleh supir pribadinya di Cianjur, Selasa (16/6/2020).
Tonton Juga:Video Klip Bank Indonesia Bandung
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD provinsi Jawa Barat HM. Hasbullah Rahmat mengatakan surat teguran tertulis diputuskan, setelah Badan Kehormatan memanggil RHD dan dimintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut.
"Kami akui pemanggilan agak terlambat, karena saya dan anggota BK lainnya masuk dalam pansus pembahasan raperda yang sedang digarap oleh DPRD," kata Hasbullah di ruang Pansus DPRD Jabar Jalan Diponegoro kota Bandung, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga:Yana-cabang-olah-raga-yang-diberi-pelonggaran-harus-simulasi-dulu
Menurut Hasbullah, meskipun pemukulan dilakukan oleh sopirnya, namun kasus ini telah mencemarkan nama baik lembaga DPRD.
"Tapi kan akibat sikap sopirnya itu, telah mencemarkan nama baik anggota dewannya termasuk lembaga dewan juga. Dan kasusnya jadi viral (di medsos)," ujarnya.
Pihaknya lanjut Hasbullah memanggil RHD dalam kapasitas sebagai anggota dewan, terkait dengan kode etik dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga dewan.
Baca Juga:Surat-rekomendasi-ppdb-anggota-dewan-berujung-pada-sangsi-teguran-lisan-oleh-bk-dprd-jabar
Berdasarkan pengakuan RHD kata Hasbullah, kasus ini berawal dari teguran oleh pegawai hotel di restoran, karena HRD tidak memakai masker saat pagi itu akan sarapan. HRD menginap di hotel itu dalam rangkaian tugas bersama anggota pansus delapan lainnya.
"Secara kronologis kita tanya tadi, proses mau sarapan pagi bermalam disana, memang tidak memakai masker karena ada sama supirnya. Awal muasal cekcok, karena sampai tiga kali berdiri untuk mengambil telur, nasi dan air minum dilarang oleh pelayan sebab tidak memakai masker. Pada saat itu datang supirnya dan memukul karyawan tersebut," terang Hasbullah.
Baca Juga:Pendiri-pks-kh-hilmi-aminuddin-wafat-gubernur-jabar-ucapkan-belasungkawa
Setelah dimintai keterangan secara komprehensif selama satu setengah jam, maka kami BK sepakat memberi sangsi teguran tertulis.
"Surat teguran tertulis akan kita terbitkan untuk RHD, dengan tembusan kepada fraksinya. Hal ini agar tidak terulang pada dewan yang lain," imbuhnya.
"Saya kira dewan mendapat surat teguran dari BK sudah luar biasa, bukan persoalan apa sangsinya. Mendapat surat sangsi teguran saja, saya kira itu jadi catatan bagi karir seorang politikus, " tegas Hasbullah.
Sementara kasus pemukulan oleh sopir HRD, kini dalam proses hukum di polsek Pacet Cianjur.
(Ida)