- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemprov Jawa Barat mendapat pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun dari PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.
Pinjaman daerah dengan tenor 10 tahun itu menjadi nomenklatur baru di struktur APBD provinsi Jawa Barat sepanjang 10 tahun kedepan.
Baca Juga:178-pegawai-pemkot-bandung-dinyatakan-sembuh-covid-19
Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, terminnya akan berlaku per APBD Perubahan 2020, namun pengembaliannya berlaku mulai di APBD murni 2021.
"Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD provinsi Jawa Barat. selama 10 tahun kedepan. Ada "Pinjaman Daerah" dan "Pengembalian Pinjaman Daerah"," kata politisi partai Gerindra tersebut, usai rapat kerja Komisi IV dengan mitra kerja membahas Rencana Kebijakan Anggaran APBD Perubahan tahun 2020 di Bandung, Rabu (16/9/2020).
Daddy berharap pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, dimanfaatkan untuk kegiatan yang memang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Kegiatan yang sifatnya artifisial atau tidak terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kita harapkan porsinya dikurangi. Bukan tidak boleh, tapi porsinya lebih kecil," ujarnya.
Baca Juga:Dprd-jabar-dukung-pergub-60-2020-tentang-sanksi-bagi-pelanggar-protokol-covid-19-jadi-perda
Anggota Dewan dari Dapil Jabat 12 (Cirebon-indramayu) ini juga mengingatkan, pinjaman dimanfaatkan untuk mengcover kegiatan prioritas di APBD murni 2020, yang ditunda karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Apalagi hal itu terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
"Itu kita minta dialokasikan ulang sehingga target IKU yang tidak tercapai di 2020 tidak menjadi beban berkepanjangan, karena kita akan tetap menagih janji Gubernur sesuai angka-angka RJPMD," ucap dia.
Dalam RPJMD 2018-2023 sambung Daddy, ada target 21 sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan. Itu harus direvisi. Jangan sampai di satu sisi targetnya tidak direvisi, kita tetap menagih sementara anggarannya sudah digeser," pungkasnya.
(Ida)