- Ragam
- 30 Oct 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung resmi perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang. Namun, di masa PSBB tahap empat, Pemkot akan melaksanakan PSBB dengan menambah relaksasi di lokus yang potensi penyebaran Covid-19 rendah.
Salah satunya akan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandung kembali beroprasi pada (15/6/2020) mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
"Relaksasi yang ditambah pusat perbelanjaan, mal, hotel, olahraga (bukan kontak fisik), objek wisata seperti saung angklung udjo dan transportasi. Kebun binatang belum, (tempat) hiburan belum," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, saat jumpa pers, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: PSBB di Jabar Diperpanjang
Dalam PSBB proporsional kali ini, kegiatan pernikahan dan kebudayaan juga diberikan pelonggaran, namun tetap ada pembatasan. Pernikahan hanya sebatas akad dan tidak boleh dilakukan resepsi. Sedangkan kegiatan budaya harus dilakukan di luar ruangan dan jumlahnya dibatasi.
Menurutnya, sektor yang diberikan pelonggaran ini difokuskan pada kegiatan dengan penyebaran virus yang rendah dan tetap harus melakukan pembatasan aktivitas sebanyak 30 persen, dari kapasitas.
Baca Juga:PSBB di Kota Bandung Diperpanjang
Oded berharap dengan adanya pelonggaran dibeberapa sektor baru, ekonomi di Kota Bandung dapat kembali bergerak. Saat ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada diangka sekitar 3,5 persen.
"Salah satu penyebabnya karena pandemi berdampak pada penurunan daya beli rata-rata 30 persen. Ketahanan keluarga menjadi lemah. Kalau ekonomi bergerak dengan relaksasi 30 persen, mudah-mudahan potensi PAD bisa di 41,3 persen," katanya.
(Mugni)