- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa Barat dengan Kategori Pemerintah Kabupaten Kota.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:Komisi-iv-dprd-jabar-tinjau-progres-pembangunan-terminal-di-kab-tasikmalaya-garut-dan-pangandaran
Atas penghargaan itu, wali kota merasa bersyukur karena keterbukaan informasi merupakan bagian yang terpenting dalam pelayanan publik.
“Ini menjadi indikator bahwa Kota Bandung terus berupaya dalam mengelola keterbukaan publik. Alhamdulilah kita terus lakukan sehingga mendapatkan penghargaan,” katanya.
Namun ia berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk terus mempertahankan serta terus berinovasi.
“Titip pesan ke Diskominfo agar harus tetap memperkuat serta membuat inovasi. Agar iformasi mengenai Pemerintah Kota Bandung dalam pembangunannya sampai kepada masyarkat," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat bisa melihat apa saja yang sedang diakukan di Kota Bandung, dalam pembangunan juga transparansi yang akuntabel.
Selain ditingkatkan, lanjutnya, struktur pengelolaanya juga harus tersampaikan. Sehingga memiliki Open Government menjadi trigger bagi yang lain.
“Struktur pengelolaan informasi harus sampai ke wilayah. PPID pembantu harus diperkuat, agar masyarakat dengan pemerintah memiliki komunikasi yang bagus. sehingga Kota Bandung itu memberikan contoh Open Goverment,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengungkapkan, pemanfaatan platform media sosial (Medos) menjadi daya dorong yang utama.
“Memanfatkan platform di media sosial dan website. Seperti untuk data Covid–19 setiap hari disampaikan dan masyarakat bisa mengakses," ungkapnya.
"Bantuan sosial, datanya bisa dicek 'by name dan by address'. Sehingga Open Goverment itu diimplementasikan kepada masyarakat. Masyarakat bisa percaya kepada pemerintahan. Seperti di kecamatan sampai kelurahan, petugas PPID pembantu itu dibantuan untuk melayani masyarakat,” katanya.
Di kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil mengungkapkan, masih ada pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan. Karena ketaatan untuk ikut serta dalam keterbukaan informasi perlu ditingkatkan.
“PR (Pekerjaan Rumah) Jabar masih panjang, dari ketaatan untuk ikut serta saja tidak 100 persen hanya 60 persen. Buat teguran kepada mereka, karena harus mengikuti undang - undang yaitu memberikan transparasi informasi publik,” jelasnya.
Atas hal tersebut, gubernur berharap bisa mencapai 100 persen dalam keterbukaan informasi yang transparan di wilayah Jawa Barat.
“Kami 2021 memberikan target kepada KI (Komisi Informasi) yang mengikuti harus 100 persen, tidak ada alasan. Bagi mereka yang tidak ikut, kira-kira diberikan teguran dan sanksinya. Ini menunjukan kita menjadikan dimensi pembangunan setransparan mungkin,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengungkapkan, pada tahun 2013 Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten kota juga badan publik lain di Jabar.
Ia mengatakan, tingkat partisipasi badan publik dilihat pada pengembalian kuisioner.
“Pada tahun ini, dari 118 badan publik, yang mengembalikan 73 badan publik, atau sekitar 61,02 persen,” tutur Ijang.
Yanis
Baca Juga: