- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Tarif Listrik Golongan Rendah Turun Mulai 1 Oktober
Jakarta, Beritainspiratif.com - Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per hari ini hingga desember tarif listrik turun.
Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.
Baca Juga:Selama-akb-diperketat-pelanggaran-didominasi-mini-market
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam keterangan pers nya, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga:Bantu-sambung-listrik-warga-tidak-mampu-pln-gelar-virtual-charity-run-and-ride-2020
Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
Dan berikut kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7.P-3 /TR
Pelanggan Rumah Tangga Yang sudah diberi keringanan PLN:
Baca Juga:
1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi