- Ragam
- 24 Nov 2024
Beritainspiratif.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution secara resmi meresmikan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan investasi online.
Darmin menyampaikan bahwa Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan telah diuji coba konsep di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam dan Palu.
Rancang bangun sistem berbasis Teknologi Informasi ini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo. Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Darmin, sistem ini dapat membantu mendorong perekonomian Indonesia melalui kemudahan investasi. Sebab sistem ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu sudah terintegrasi dengan berbagai kebijakan seperti insentif fiskal baik tax holiday, tax allowance, dan super reduction. Termasuk insentif pajak bagi UMKM.
Presiden tengah menyelesaikan PPh final 0,5% bagi UMKM. Semua akan masuk ke sistem ini, Memang surat konfirmasi akan menyusul datang dari Menteri Keuangan, tapi tidak ada proses birokrasi yang membahas seperti ini,” ujarnya.
Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hadir dalam peresmian sistem OSS ini antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong; Kepala Staf Presiden Moeldoko; serta perwakilan menteri dan kepala lembaga lainnya. (Yanis)
Sumber : kumparan.com