Dengan Surat Kematian, Hutang Nining Dihapus Buku



Beritainspiratif.com – Polresta Sukabumi telah melakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus menghilangnya Nining Sunarsih (53) selama 1,5 tahun, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terdiri dua orang dari kerabat dan satu orang dari pihak bank, pihak kepolisian telah menemukan fakta baru, ujar Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo, Senin (9/7/2018).

Sebagaimana diketahui bahwa Nining pada sore hari saat kejadian, pergi ke rumah kerabatnya yang berada di Kabupaten Cianjur, di sana Nining bercerita kepada kerabatnya seolah-olah baru saja tenggelam.

Setelah menceritakan bahwa ia baru saja tenggelam, ia berdikusi dengan pihak kerabat untuk dicarikan pekerjaan.

Esok harinya Nining dicarikan pekerjaan di Jakarta," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan terkait utang piutang atau perkara hukum, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak bank pemerintah yang ada di Cisaat.

Tindakan kepolisian selalu berusaha proaktif mengungkap fakta-fakta di balik hilangnya Ibu Nining, ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan kasus penipuan, pihaknya masih menunggu pihak bank untuk melaporkan apabila ada hal yang dirasakan merugikan.

Dari keterangan Nining telah mengajukan kredit sekitar pertengahan tahun 2016 senilai Rp 35 juta, masa pinjaman dua tahun angsuran Rp 1,8 juta.

Angsuran tersebut sudah dibayar sebanyak tujuh kali.

Diduga tak mampu membayar cicilan, maka rekayasa pun dijalankan.

Pada 31 Januari 2017 utang tersebut dianggap lunas (dihapusbuku) dengan berbekal surat kematian.

Pihak kepolisian pun masih mendalami hal tersebut. Kapolresta mengatakan perkara ini memang bersumber dari Nining.

Alasan kemanusiaan masih menjadi pegangan pihak kepolisian karena yang bersangkutan masih observasi dan proses pemulihan kejiwaannya.

Yanis

Sumber : tribunnews.com

Berita Terkait