Sri Mulyani : Saya Menteri Keuangan Pertama yang Diperkarakan di Mahkamah Konstitusi



Jakarta, Beritainspiratif.com - Dana pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sebesar 20 persen. Pada 2009 Indonesia pertama kali berkomitmen untuk mewujudkan 20% anggaran pendidikan di APBN. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan dirinya merupakan Menteri Keuangan pertama yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena berkomitmen 20 persen APBN untuk pendidikan.

"Saya itu Menteri Keuangan pertama yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi karena berkomitmen 200 persen untuk pendidikan dan harus tercermin, terlihat dan terhitung di APBN," katanya di gedung Guru, Jakarta Pusat, Selasa (10/7) seperti dilansir dari Elshinta.com.

Menurutnya, jumlah anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya dibesarkan oleh orang tua yang setiap hari membahas pendidikan, pendidikan sudah ada di aliran darah saya,"ucapnya.

Dikatakannya, jumlah 20 persen di APBN memang dinilai sangat besar, namun hal itu dilakukan demi mewujudkan pendidikan yang baik di Indonesia. Di  sisi lain pemerintah juga harus memberikan dana-dana untuk belanja yang lain seperti transfer ke daerah, subsidi, hingga kesejahteraan.

Dijelaskannya, pada 2009 anggaran pendidikan di APBN tercatat Rp 153 triliun, pada 2013 naik menjadi Rp 419 triliun dan tahun ini menjadi Rp 444 triliun. "Setiap tahun anggaran ini naik, karena memang pendapatan dan belanjanya juga naik," paparnya.

YoC

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: twitter Radio Elshinta.

Berita Terkait