Lowongan Kerja Petugas PATROLI SUNGAI DAS Citarum, Kali Bekasi dan Cilamaya

dok. DLH Jabar


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai DAS Kali Bekasi, DAS Citarum, dan DAS Cilamaya Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI YANG DIBUTUHKAN

Formasi yang dibutuhkan berupa Tenaga Harian Lepas sebanyak 40 (empat puluh) orang, untuk jangka waktu 10 (sepuluh) bulan. 

Adapun rincian penugasan Tenaga Harian Lepas dimaksud adalah sebagai berikut:

1. 15 (lima belas) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum;

2. 15 (lima belas) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi; dan

3. 10 (sepuluh) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya

Baca Juga: Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Sungai Citarum Jadi Prioritas Utama Pemdaprov Jabar

 

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta;

6. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara);

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Ormas atau LSM;

9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Dokter Puskesmas/Klinik;

10. Berdomisili sesuai dengan wilayah penempatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yaitu:

a. Berdomisili di Kota Bandung/Kabupaten Bandung Barat/Kabupaten Bandung untuk penempatan di DAS Citarum;

b. Berdomisili di Kota Bekasi/Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor/Kota Depok untuk penempatan di DAS Kali Bekasi; dan

c. Berdomisili di Kabupaten Purwakarta/Kabupaten Subang/ dan KabupatenKarawang untuk penempatan di DAS Cilamaya.

11. Bersedia mengikuti proses seleksi penerimaan Patroli Sungai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pembangunan BRT di Kota Bandung, Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama

PERSYARATAN KHUSUS

1. Menguasai dengan baik kondisi dan karakteristik DAS Citarum/Kali Bekasi/Cilamaya dan anak sungainya;

2. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerahnya dengan baik;

3. Bersedia melakukan patroli sungai pada waktu malam (sewaktu-waktu);

4. Bersedia mematuhi serta menjalankan peraturan yang telah ditetapkan;

5. Bersedia mengikuti pelatihan baik secara teori maupun praktek;

6. Pernah terlibat/memiliki pengalaman sebagai anggota tim pemantauan Sungai berbasis masyarakat atau mengikuti organisasi pecinta lingkungan;

7. Memiliki alat komunikasi/smartphone dan kendaraan operasional (Min. Roda 2);

8. Memiliki keterampilan berenang; dan

9. Memiliki keterampilan pengoperasian Perahu.

 

PERSYARATAN ADMINISTRATIF

1. Surat Lamaran diketik komputer (format surat terlampir);

2. Pas Foto Formal berukuran 4x6 berlatar belakang merah;

3. Curriculum Vitae (CV);

4. KTP/Surat Keterangan Domisili;

5. Ijazah terakhir minimal SMA/SMK/Sederajat;

6. Surat keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Dokter Puskesmas/Klinik;

7. Surat dengan pernyataan sebagai berikut (format surat terlampir):

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta diketik komputer

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta diketik komputer

10. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; Tidak menjadi anggota/pengurus Ormas/LSM;

11. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana; dan

12. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN/PPPK).

13. Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan/atau C.

 

PENDAFTARAN

Pendaftaran dibuka 28 Januari 2026 hingga 5 Februari 2026

Setiap dokumen persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada persyaratan administratif diunggah paling lambat pada tanggal 5 Februari 2026 pukul 24.00 WIB pada tautan sebagai berikut: https://shorturl.at/ZEXJv

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait