Atlet Paralimpic Pertanyakan Pemotongan Bonus Perpanas XV



Bandung, Beritainspiratif.com - Atlet paralimpic Jawa Barat yang memperoleh medali emas di Kejuaraan Peparnas (Pekan Paralimpic Nasional) 2016 mempertanyakan pemotongan dana bonus.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika itu menjanjikan bonus bagi peraih medali emas sebesar Rp 275 juta, tapi yang mereka terima berkisar antara Rp 211 juta hingga Rp 230 juta.

Karenanya mereka melaporkan kasus itu ke Kejati di Bandung, 19 Juli 2018. Mereka melakukan aksi demo menuntut Pemprov Jabar transparan terkait bonus bagi para atlet di depan kantor Kejati.

Ganjar Djatnika, 36 tahun, atlet sprinter 100 meter yang meraih medali emas di Kejuaraan PON 2016 mengungkapkan, Gubernur Aher ketika itu menjanjikan bonus yang sama, baik bagi atlet disabilitas yang bertanding Peparnas maupun atlet yang berlaga di Pekan Olah Raga Nasional (PON) yakni Rp 275 juta bagi perebut medali emas.

"Tapi pas saya cek rekening, saya hanya dapat Rp 211 juta. Sisanya kemana, saya tidak tahu. Saya hanya ingin pemerintah transparan, tidak memotong bonus atlet begitu saja tanpa penjelasan," ucap peraih medali emas ini.

Selain itu keenam atlet disabilitas penerima medali emas tadi juga menggugat National Paralimpic Committee Indonesia (NPCI) karena membacklist mereka di berbagai kejuraaan.

Blaklist dilakukan dengan dalih para perebut medali emas tak menyetorkan 25 persen dari nilai bonus yang mereka terima ke NPCI.

Ganjar punya alasan mengapa tidak menyetor 25 persen dari bonus yang diterimanya. "Karena tidak ada aturan yang jelas yang mewajibkan kami melakukan setoran ke NPC.

Kami juga menyangsikan apakah setoran itu untuk organisasi atau untuk kepentingan pengurus secara pribadi," katanya.

Menurut Ganjar, sesuai dengan UU no. 8 tahun 2016 Tentang perlindungan Kaum Disabilitas, pasal 142, tidak ada pemotongan bonus bagi atlet disabilitas.

Kalau pun mau pemotongan harus dilaporkan dan seizin Pengadilan.

"Sampai sekarang kami tidak diberitahu apakah NPCI sudah memiliki izin untuk meminta 25 persen bonus kami atau tidak," ujarnya.

Andri Perkasa Kantaprawira, pendamping para atlet penerima medali emas, menyatakan, tindakan NPCI mematikan karir para atlet.

Ke-enam atlet itu tidak diikutsertakan di event Asean Paralimpic Malaysia pada 2017 dan Asean Games 2018 di Indonesia.

"Padahal mereka telah mencatat prestasi gemilang," ujarnya.

Terkait gugatan tadi, perkaranya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang kelima yang digelar tadi pagi, ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

YoC

Berita Terkait