Perkuat Pengamanan Mudik, Korlantas Polri Lepas Tim Pamatwil

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal saat melepas Tim Pamatwil pengamanan Operasi Ketupat 2026 di Lapangan Apel NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (12/03/2026) / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal memimpin apel pelepasan Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat 2026 di Lapangan Apel NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Pelepasan tim tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran. Tim Pamatwil akan ditempatkan di sejumlah wilayah kepolisian daerah untuk memastikan kebijakan pengamanan berjalan optimal di lapangan.

Brigjen Pol Faizal mengatakan tim tersebut bertugas sebagai perpanjangan tangan Korlantas Polri di daerah. Kehadiran Pamatwil diharapkan dapat memastikan seluruh strategi pengamanan Operasi Ketupat terlaksana secara efektif.

“Yang pertama, saya mewakili Kakorlantas melepas Pamatwil. Pamatwil ini nanti akan bertugas di beberapa wilayah Polda sebagai kepanjangan tangan dari Korlantas. Kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengamanan Operasi Ketupat baik mudik maupun balik akan diemban oleh para Pamatwil,” kata Brigjen Pol Faizal.

Baca Juga: Mudik 2026: Inilah Prediksi Jalur Macet dan Jalur Alternatif di JABAR

Ia menjelaskan, para Pamatwil juga memiliki peran penting dalam memantau situasi lalu lintas di wilayah tugasnya. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan serta laporan yang dibutuhkan pimpinan dalam mengambil langkah strategis.

“Pamatwil akan memberikan solusi, memberikan motivasi, kemudian melaporkan kepada pimpinan (tentang) informasi apa yang terjadi di wilayah untuk nanti pimpinan mengambil keputusan,” ujarnya.

Tim Pamatwil akan bertugas selama pelaksanaan Operasi Ketupat yang berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026. Penugasan dilakukan di sejumlah wilayah strategis, antara lain Polda Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah Operasi Ketupat selesai, para Pamatwil juga akan melanjutkan tugas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada 26 sampai 29 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif setelah masa arus balik.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Faizal turut melakukan pengecekan kesiapan Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcarlantas). Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Korlantas Polri sebagai bagian dari persiapan operasi.

Satgas Kamseltibcarlantas merupakan salah satu dari tujuh satuan tugas yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2026. Satgas ini bertanggung jawab terhadap pengaturan lalu lintas, patroli, rekayasa lalu lintas, serta pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Selain itu, satgas juga menjalankan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis kecelakaan lalu lintas selama masa operasi. Analisis tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Dalam operasionalnya, Satgas Kamseltibcarlantas menyiapkan tim urai untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah titik rawan. Tim ini disiagakan terutama di jalur tol yang berpotensi mengalami lonjakan arus kendaraan.

“Tim urai ini nantinya membantu mengurai kepadatan mulai dari Km 0 Cikampek sampai Km 72, termasuk beberapa titik lain yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Resmikan 218 Jembatan, Prabowo: Prestasi Luar Biasa TNI dalam 2,5 Bulan

Ia menambahkan, Satgas Kamseltibcarlantas diperkuat oleh 74 personel yang terbagi ke dalam tiga sub-satgas. Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas secara humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan tagline Polri pada Operasi Ketupat 2026, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Tagline tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Brigjen Pol Faizal juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB malam ini. Kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas juga mulai diterapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Terhitung mulai pukul 00.00 nanti malam, Operasi Ketupat dinyatakan berlaku. Kemudian berdasarkan informasi Kabagops, mulai pukul 13.00 besok kebijakan SKB untuk kendaraan sumbu tiga ke atas sudah berlaku,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait