- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Indramayu, Beritainspiratif.com - Terpilihnya Kabupaten Indramayu menjadi kabupaten yang masuk dalam program 100 kabupaten/kota Smart City terus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Untuk menuju hal tersebut, berbagai SKPD yang ada di Kabupaten Indramayu diberikan bimbingan teknis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama dua hari Senin – Selasa (23-24/07/2018) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar mengatakan, semua pihak yang ada di Kabupaten Indrmayu harus bisa memanfaatkan kesempatan program 100 kabupaten/kota Smart City di Indonesia.
Pasalnya dengan masuknya Kabupaten Indramayu di program tersebut hal ini karena Kabupaten Indramayu sudah siap baik inftartuktur maupun suprastruktur bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
“Pasca penandatanganan MoU dengan Kementerian Kemenkominfo, sekarang kita lakukan tindaklanjutnya untuk mewujudkan Smart City di Kabupaten Indramayu,” tegas Sekda.
Penerapan Smart City di Kabupaten Indramayu adalah suatu keharusan ditengah tuntutan masyarakat saat ini , yakni masyarakat yang menuntut pelayanan public cepat, transparan, dan akuntabel serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Wawan menjelaskan, terkait pengembangan Smart City yang telah dilakukan di Kabupaten Indramayu untuk infrastruktur saat ini telah terbangunnya jaringan antar SKPD (intranet), jaringan CCTV di SKPD, dan internet terpadu.
Sedangkan suprastruktur saat ini telah ada Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Publik Berbasis Virtual di Kabupaten Indramayu.
Sedangkan untuk rencana 1 tahun kedepan yakni saat ini akan dibangun jaringan fiber optic (FO) ducting bersama untuk menguhubungkan antar SKPD, penambahan titik CCTV untuk area public, free wifi, membangun command center dan data center.
Untuk suprastruktur saat ini tengah disiapkan perda penyelenggaraan kominfo dan perbup pedoman elektronik (e-government) dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Sedangkan untuk 5-10 tahun kedepan kita akan integrasikan semua aplikasi di Dinas Kominfo dan pembangunan aplikasi berbasis layanan public,” kata Wawan.
Pada bimbingan teknis tersebut, hadir sebagai nara sumber Setiawan. Dari Direktorat e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Tim Pembimbing atau Tim Ahli Smart City Pusat Dedi Sushandoyo, Kepala Bappeda Kabupaten Indramayu, dan Diskominfo Indramayu.
YoC