BI Luncurkan SERAMBI 2026: Begini Cara Tukar Uang Ramadan & Lebaran di Aplikasi PINTAR

Foto: Dok. Bank Indonesia


BERITAINSPIRATIF.COM - Bank Indonesia bersama perbankan kembali memperkuat layanan penukaran uang Rupiah untuk menjawab kebutuhan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Layanan tersebut diluncurkan dan dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, dibuka oleh Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, bersama para pimpinan perbankan dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) berlangsung di Bank Indonesia, Jakarta Jum'at, (13/2/2026).

SERAMBI 2026 dijadwalkan akan berlangsung hingga 15 Maret 2026. Untuk itu Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Deputi Ricky menyampaikan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai yang diprakirakan meningkat selama periode RAFI, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.

"Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode fitri ini, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking, termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS," ungkap Ricky dalam keterangan resmi BI, Jum'at (13/2/2026).

Baca Juga: OJK Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Hingga 2 Maret, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, Dari Diskon Tiket hingga Bansos

Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran uang dilakukan melalui Aplikasi PINTAR.

Pada tahun 2026 ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket.

Layanan penukaran tersebut tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap.

Tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa.

Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB.

Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Thomas Djiwandono Dilantik Sebagai Deputi Gubernur BI, Ini Profilnya!

Berikut Cara penukaran uang tunai di Aplikasi PINTAR BI

1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id atau KLIK DISINI

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Pilih provinsi yang ditentukan dan klik / cari lokasi penukaran uang rupiah yang paling dekat

4. Pilih tanggal dan jam penukaran yang akan dilakukan, kemudian klik "Pilih" tanda hijau untuk melanjutkan.

5. Isi data pemesan dengan mencantumkan: NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email

6. Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas yang ditentukan

7. Isi kode captcha, sesuai kode yang tersedia, lalu klik 'pesan'

8. Setelah pemesanan selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan kas keliling.

9. Klik download bukti pemesanan

10. Cetak bukti pemesanan atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Masyarakat diharuskan hadir pada lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan, dengan membawa KTP asli atau elektronik saat menukar uang.

Saat bertemu dengan petugas bank, uang rupiah yang hendak ditukarkan sudah dikelompokkan sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara rapi dan searah.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait