- Ragam
- 24 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM menindaklanjuti dugaan kamar palsu yang melibatkan napi korupsi Setya Novanto dan Nazaruddin.
“Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, apakah memang sel itu benar dihuni SN (Setya Novanto) atau tidak, serta kenapa bisa hal tersebut terjadi,” kata Febri, Kamis (26/7) dikutip dari Sebarr.com.
Kejadian tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, terkait jual-beli fasilitas mewah di dalam lapas seharusnya bisa menjadi pelajaran ke depannya.
“Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini,” terangnya.
Pada sidak jajaran Ditjen Pas beberapa waktu lalu, kamar Setnov dan Nazaruddin dicurigai bukan merupakan kamar aslinya.
“Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian di Kumham. Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius,” ungkapnya.
Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa hari lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut, jajaran Ditjen Pas Kemenkumham menemukan adanya fasilitas mewah di dalam sejumlah kamar sel para narapidana. Salah satunya yakni kamar sel terpidana kasus korupsi impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq.
Tak hanya itu, Menkumham, Yasonna H. Laoly juga mengungkapkan adanya dugaan kamar sel palsu untuk terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dan terpidana perkara korupsi wisma atlet Palembang, Nazaruddin.
YoC
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, foto : istimewa